Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait OTT ketua DPD RI Irman Gusman di gedung KPK, Jakarta, 17 September 2016. Uang suap diduga terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CV SB pada tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat. TEMPO/Nurdiansah
Ada yang menyebut surat peringatan ini serangan kepada Novel karena dia sedang memimpin penyidikan korupsi e-KTP? Tidak ada hubungannya. Ini murni persoalan e-mail protes terhadap usul Direktur Penyidikan yang meminta rekrutmen penyidik senior kepolisian.
Apakah benar ada pejabat KPK yang mengusulkan agar Novel dipecat? Itu bukan dari pimpinan. Sebatas usul, toh tidak kami pakai.
Siapa yang mengusulkan? Yang jelas bukan pimpinan.
Anda berjanji kepada pegawai KPK akan mencabut surat peringatan Novel itu. Benarkah? Ya. Kami sepakat perlunya penyelidikan internal secara menyeluruh. Supaya jelas duduk perkaranya. Untuk sesuatu hal yang lebih besar dan ke depannya lebih baik, tidak haram mengoreksi putusan itu.
Menurut Anda, bagaimana usul Direktur Penyidikan soal merekrut perwira polisi senior itu? Itu baru sebatas usul. Belum kami sampaikan ke Markas Besar Kepolisian. Nanti akan kami lihat lagi untuk memutuskan langkah terbaik.
Pimpinan Direktorat Penindakan agaknya kurang setuju merekrut penyidik independen atau promosi penyidik internal....
Saya mendukung penyidik independen. Tahun ini akan ada seleksi untuk 267 orang di penindakan, termasuk penyidik. Sebagian nanti diambil dari luar instansi hukum.