Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait OTT ketua DPD RI Irman Gusman di gedung KPK, Jakarta, 17 September 2016. Uang suap diduga terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CV SB pada tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat. TEMPO/Nurdiansah
Untuk apa tim komunikasi? Karena masalah yang dilaporkan ke Pengawas Internal itu adalah surat elektronik yang dikirim Novel kepada Direktur Penyidikan, yang tembusannya dikirim ke pimpinan. Bahasa surat elektronik itu yang dipelajari ahli komunikasi.
Apa hasil analisisnya? Mereka mengatakan bahasanya terlalu keras. Kalau Anda bisa baca isinya, Anda akan bisa menilai sendiri.
Apa saja masukan Pengawas Internal kepada pimpinan? Saya tidak bisa menyebut semua. Salah satunya perlu penyelidikan menyeluruh. Tapi pertimbangan ini akan memakan waktu lama. Pimpinan akhirnya sepakat surat peringatan itu.
Kenapa terkesan buru-buru keputusannya? Supaya ada kepastian karena situasi internal kurang kondusif. Saya tidak bisa mendetailkan. Konsentrasi penyidik harus terfokus ke kasus, bukan hal seperti ini.
Selain kepada Direktur Penyidikan, surat Novel dikirim kepada pimpinan pada 14 Februari lalu. Kenapa baru direspons pada 14 Maret lalu? Sudah kami respons saat itu juga sebenarnya. Kedua pihak sudah dipanggil. Sempat damai. Tapi kemudian gaduh lagi sehingga Pengawas Internal turun.