Kisruh DPD, Oesman Sapta Anggap Rapat Panmus Hemas Cs Ilegal

Reporter

Senin, 10 April 2017 23:02 WIB

Oesman Sapta Odang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang menilai rapat panitia musyawarah yang digelar oleh Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan Farouk Muhammad ilegal dan tidak sah. Menurut dia, rapat panmus yang sah adalah yang dipimpin oleh dirinya bersama Wakil Ketua I Nono Sampono dan Wakil Ketua II Darmayanti lubis serta berlangsung di ruang rapat pimpinan lantai 8 Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan.

Rapat panmus yang dipimpin oleh Hemas dan Farouk memang tidak dilaksanakan di ruang rapat yang biasanya. Mereka menggelar rapat di ruang Samithi, Gedung Nusantara V dan tanpa kehadiran Sekretaris Jenderal Sudarsono Hardjosoekarto.

“Ilegal. Ini kan ruangannya, sekjennya di sini. Jadi kalau di sana tidak pakai sekjen dalam Panmus, itu ilegal,” kata Oesman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 April 2017.

Baca: Konflik DPD Berlanjut: Oesman Klaim Legal, Hemas Sebut Ilegal

Ketua Umum Partai Hanura itu menuturkan selain dihadiri oleh Sekjen DPD RI, rapat ini diikuti oleh 26 orang anggota. Saat rapat baru dimulai, anggota yang hadir baru 17 orang.

Oesman menjelaskan rapat panmus yang dipimpinnya membahas soal persiapan rapat paripurna luar biasa DPD RI ke-6, rapat paripurna ke-10, dan penetapan jadwal masa sidang ke-IV tahun 2016-2017. Selain itu membahas pula soal keanggotaan panmus ketenagakerjaan asing, keanggotaan tim kerja revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD hingga status mantan Ketua DPD Irman Gusman.

Sementara itu, rapat Panmus yang dipimpin oleh Hemas dan Farouk memutuskan untuk minta Ketua Mahkamah Agung membatalkan sumpah jabatan Oesman, Nono, dan Darmayanti. Selain itu, mereka juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan membatalkan penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2016 kepada DPD sampai masalah hukum dan politik selesai. Rapat Panmus ini dihadiri oleh 14 orang senator.

Baca:Kisruh DPD, Pengamat Politik: Sekarang Sulit Mengharapkan DPD

Oesman enggan menanggapi permintaan Hemas dan Farouk kepada MA “Urusan mereka, urusan dia pribadi,” tuturnya.

Ia menegaskan di dalam DPD ini hanya ada satu kepemimpinan dan tidak ada dua kubu. “Itu (Hemas dan Farouk) bukan kubu itu pribadi,” ujarnya.

Wakil Ketua MPR ini menuturkan tidak akan berupaya untuk merangkul Hemas dan Farouk untuk menyelesaikan masalah ini. Menurut dia, seroang anggota DPD diutus oleh daerah untuk mengabdi kepada negara lewat lembaga. “Jadi tidak perlu harus dibujuk. Negarawan tidak begitu,” tuturnya.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

10 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

19 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

19 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

26 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

33 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

46 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

47 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

48 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

48 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

49 hari lalu

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.

Baca Selengkapnya