Anggota DPRD Pasuruan Dideportasi dari Turki, Begini Kronologinya

Reporter

Senin, 10 April 2017 23:01 WIB

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar. Tempo/Rezki A.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menyampaikan kronologi berkaitan adanya dua warga negara Indonesia yang terdampak atau terkena deportasi dari Turki.

"Jadi itu terjadi pada Sabtu lalu, dimana setiap WN yang terdampak akibat dipulangkan dari luar negeri karena sesuatu hal, pada umumnya karena soal visa," kata Boy Rafli di kantornya, Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin 10 April 2017.

Baca: Anggota DPRD yang Ditangkap Densus 88 Dideportasi dari Turki

Boy menjelaskan dua warga negara Indonesia yang terkena deportasi dari negara Turki, yaitu bernama Muhammad Nadir Umar dan Budi Mastur. Keduanya ini dideportasi melalui bandara yang berbeda. Pertama, Muhammad Nadir Umar dideportasi di Bandara Juanda Surabaya, dan Budi Mastur dideportasi di Bandara Husein Sastranegara Bandung.

Keduanya sempat diduga terkait dengan jaringan ISIS karena mengunjungi sejumlah lokasi perbatasan Turki dan Suriah.

Baca: Diperiksa Densus 2 Hari, Anggota DPRD Diduga Terkait ISIS Boleh Pulang

Berikut ini Kronologi keberangkatan Muhammad Nadir Umar dari Indonesia menuju Istanbul, Turki.

31 Maret 2017.
Muhammad Nadir Umar berangkat melalui rute Bandung ke Surabaya ke Kuala Lumpur kemudian tiba di Istanbul Turki.

1 April 2017.
Tiba di Istanbul, kemudian dijemput perwakilan organisasi Khairul Ummah di Istanbul. Kemudian, sorenya mengunjungi pengungsi Palestina. Dengan maksud ingin menyampaikan bantuan, penyaluran bantuan, yang dibawa dari Indonesia.

2 April 2017
Berangkat ke Gazianteb untuk menyalurkan bantuan. Kemudian berangkat ke Roihanuri, merupakan kota perbatasan Turki dan Suriah untuk melakukan hal sama.

4 April 2017.
Kembali lagi ke Istanbul. Kemudian, dari Istanbul menuju Lebanon. Sesampainya di Lebanon, Muhammad Nadir Umar terkendala oleh visa. Kemudian, Muhammad Nadir Umar dikembalikkan ke Istanbul, Turki.

5 April 2017.
Kemudian dilakukan pengambilan keterangan oleh pihak Imigrasi di Istanbul.

6 April 2017.
Dideportasi ke Indonesia. Jadi dideportasi melalui bandara Juanda Surabaya dan bandara Husein Sastranegara Bandung.

Jadi yang bersangakutan, menurut Boy ini sifatnya bukan ditangkap melainkan dijemput oleh Densus 88. Ini merupakan adalah prosedur dari Kepolisian.

GRANDY AJI | EA

Baca: Dugaan Anggota DPRD PKS Bangun Jaringan ISIS di Pasuruan Diusut

Berita terkait

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 menit lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

2 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

5 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

8 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

8 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya