Polda Tak Akan Tambah Personel di Sidang Ke-18 Kasus Ahok

Reporter

Senin, 10 April 2017 20:16 WIB

Massa pendukung Ahok berkumpul di sekitar Gedung Kementan, Pasar Minggu, untuk mengawal persidangan Ahok, 4 April 2017. TEMPO/Aghniadi (Magang)

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya tidak akan menambah personel untuk mengamankan sidang ke-18 kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Purnama alias Ahok pada Selasa, 11 April 2017.


Agenda sidang di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, adalah pembacaan tuntutan.


"Pada sidang esok tidak akan ada yang berbeda. Polisi akan mengamankan datangnya tersangka, saksi, hingga selesainya persidangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono,di kantornya, Senin, 10 April 2017.


Baca juga: Hakim Tak Izinkan Ahok Tanggapi Pandangan Jaksa


Sama seperti sidang-sidang sebelumnya, kata Argo, penyisiran dilakukan dalam ruang sidang, pengecekan menyeluruh di pintu masuk, serta pengamanan tiga baris kursi terdepan. Selain itu, Jalan RM Harsono tetap akan ditutup.


Advertising
Advertising

"Masalah pengamanan selalu kita overestimate, di depan kita kasih space agar pendukung tidak bertemu, orasi tidak terdengar sampai dalam. Agar keamanan bisa tercipta," jelas Argo. Jika keadaan mengkhawatirkan, pihaknya akan menambah personel.


Terkait kabar rencana aksi besar-besaran saat sidang, Argo mengaku belum mendengar informasi yang pasti. Termasuk juga perkiraan jumlah orang yang akan unjuk rasa. Polda Metro Jaya belum menerima surat pemberitahuan demonstrasi terkait.


"Kami harapkan agar semuanya jernih berpikir, sidangnya aman. Semua yang menyaksikan dari televisi, maupun yang terdaftar di panitera, semua terakomodir bisa mengikuti jalannya sidang," ucapnya.


Pekan lalu, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan, mengirim surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara meminta agar dilakukan penundaan sidang, hingga pencoblosan pilkada DKI selesai pada 19 April 2017.


"Surat tersebut dikirim atas dasar penyelidikan dan dan informasi intelijen polisi," kata Argo. Melihat situasi keamanan Jakarta, Polda Metro Jaya menyarankan untuk melakukan penundaan sidang. Apabila pihak Pengadilan Negeri tetap akan melaksakan sesuai jadwal, polisi tetap akan mengamankan.


"Pertimbangan itu selalu kita sampaikan. Seperti beberapa sidang terakhir kita usul untuk pindahkan dari Jakarta Pusat ke Jakarta Selatan, Kementan, dengan alasan keamanan," ujarnya.


AGHNIADI | UWD



Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

13 jam lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

16 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

21 jam lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

7 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

9 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya