Konflik DPD Berlanjut: Oesman Klaim Legal, Hemas Sebut Ilegal

Reporter

Senin, 10 April 2017 15:59 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad (kiri) dan GKR Hemas (kanan) saat memimpin Sidang Paripurna Luar Biasa di Gedung Nusantara V, Jakarta, 5 Oktober 2016. Paripurna ini beragendakan penyampaian Ihtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) semester I tahun 2016 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Konflik kepemimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berlanjut pasca sidang paripurna yang berbuntut keributan pada Senin, 3 April 2017. Dua kubu yang bersebrangan sama-sama menggelar rapat panitia musyawarah (Panmus), Senin, 10 April 2017.

Satu kubu menganggap sidang paripurna yang memilih Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD legal. Sedangkan kubu lainnya, yang dipelopori Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas, menganggap ilegal.

Baca: Kisruh DPD, Ahli Hukum: MA Melawan Putusannya Sendiri

DPD di bawah kubu Oesman Sapta menggelar rapat panmus di ruang rapat pimpinan lantai 8 Gedung Nusantara III. Sedangkan kubu Hemas dan Farouk menggelar rapat di Ruang Samithi, Gedung Nusantara V.

"Saya kira apa yang mereka lakukan (kubu Oesman Sapta) menurut kami adalah ilegal," kata Hemas saat ditemui di Ruang Samithi.

Simak: Kisruh DPD, Ratu Hemas Tolak Kepemimpinan Oesman Sapta Odang

Anggota DPD asal Jawa Tengah Akhmad Muqowwam menyangkal anggapan bahwa DPD terpecah. Menurutnya, kepemimpinan Oesman Sapta adalah sah. "Setahu saya enggak ada dua kubu). Pak OSO (Oesman Sapta Oedang) sudah dilantik," ujarnya di lantai 8, Gedung Nusantara III.

Rapat panmus kubu Oesman Sapta dihadiri oleh 17 orang. Adapun panmus yang digelar Hemas dan Farouk diikuti oleh 14 orang tanpa kehadiran Sekretariat Jenderal DPD. Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto justru hadir di rapat panmus kubu Oesman Sapta.


Lihat: Kisruh DPD, Pengamat Politik: Sekarang Sulit Mengharapkan DPD

"Sekjen itu berpihak. Tapi mau difasilitasi atau tidak kami harus tetap melaksanakan rapat panmus ini. Panmus yang dilaksanakan dan diprakarsai Sekjen itu juga merupakan kesalahan. Panmus ilegal," kata Hemas.

Panmus dua pihak ini sama-sama membahas soal jadwal rapat paripurna. Kubu Hemas telah menyelesaikan rapat panmus, sementara itu rapat kubu Oesman Sapta masih berlangsung.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

11 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

11 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

17 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

24 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

38 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

39 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

39 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

39 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

41 hari lalu

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.

Baca Selengkapnya