Densus 88 menjemput terduga teroris warga negara asing asal Turki yang terlibat Jaringan Islamic State o Iraq and Syiriah (ISIS) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 14 September. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang ditangkap Densus 88 di Bandara Juanda, Surabaya, pada Sabtu, 8 April 2017, dideportasi dari Turki bersama satu rekannya dari Bandung.
"Dideportasi dari Turki via Malaysia di Bandara Juanda, Surabaya, dan Husein Sastra Negara, Bandung," kata Frans dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 9 April 2017.
Mereka adalah Muhammad Nadir Umar, anggota DPRD Pasuruan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Budi Mastur, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Dakwah Nusantara (FDN).
Keduanya dideportasi lantaran ketahuan pihak imigrasi Turki memasuki wilayah Libanon dengan menggunakan cover relawan misi kemanusiaan dari Yayasan Qouri Umah. Rencananya mereka mendonasikan uang US$ 20 ribu kepada para pengungsi di Turki dan Libanon.
Mereka berangkat ke Turki pada 31 Maret 2017. Sesampai di sana, mereka dijemput perwakilan dari Yayasan Qoirum Umah di Istanbul. Selanjutnya, mereka berangkat ke Gazianteb untuk menyalurkan bantuan dan kemudian sore harinya dilanjutkan ke Kota Rayhanli (perbatasan Turki-Suriah).
Pada 4 April 2017, keduanya berangkat ke Libanon dari Istanbul. Di sana mereka terkendala mengenai visa dan kemudian dikembalikan ke Istanbul. Setelah sampai di Istanbul diketahui bahwa mereka telah memasuki daerah perbatasan dan kemudian diamankan oleh pihak imigrasi.
Pihak imigrasi Turki mendeportasi keduanya pada 6 April 2017. Sesampai di Indonesia, mereka langsung ditangkap Densus 88. "Saat ini Muhammad Nadir Umar diinterogasi di RPSA Kemensos Bambu Apus dan sedang dikoordinasikan. Begitu selesai interogasi dikembalikan ke keluarganya."
Densus 88 sebelumnya mengamankan Nadir yang menumpang pesawat Air Asia XT 327 rute Kuala Lumpur-Surabaya setelah turun dari pesawat di Terminal 2 Bandara Juanda, Surabaya, Sabtu, 8 April, pukul 15.21. Ia diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan ISIS.