Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menunjukkan sejumlah barang bukti terkait pengungkapan dan penangkapan pelaku terorisme di beberapa wilayah di Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, 30 November 2016. Densus 88 Antiteror berhasil meringkus terduga kelompok teroris di sejumlah wilayah Majalengka, Banten dan Aceh serta pelaku teroris Bom Gereja Oikumene Samarinda dengan barang bukti berupa berbagai jenis bahan kimia untuk membuat bahan peledak, senjata tajam dan senjata api. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Surabaya - Tim Densus 88 Markas Besar Kepolisian menangkap seorang penumpang pesawat rute Kuala Lumpur-Surabaya berinisial MNU, 44 tahun, di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Sabtu, 8 September 2017. Ia ditangkap karena diduga terlibat jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Benar tadi sore ada penumpang yang ditangkap di Bandara Juanda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur, Sabtu malam, 8 April 2017.
Barung mengatakan penumpang tersebut saat ini berada di Markas Polda Jawa Timur untuk diperiksa oleh tim Densus 88. "Masih didalami," kata dia sembari menambahkan bahwa polisi belum bisa memastikan apakah orang tersebut terlibat jaringan ISIS atau tidak.
Dari informasi yang dihimpun Tempo, MNU ditangkap Densus 88 setelah melewati konter imigrasi dan pemeriksaan barang oleh Bea Cukai Juanda di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya sekitar pukul 15.21. Tak lama kemudian, MNU langsung dibawa ke Mapolda Jawa Timur.
Dalam penangkapan itu, Densus 88 berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bandara Internasional Juanda. Dari data paspor, MNU diketahui berasal dari Pasuruan, Jawa Timur. Ia terbang dari Kuala Lumpur menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan XT 327.