TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri menangkap tiga orang tersangka terduga teroris di Lamongan, pada Jum'at 7 April 017, merupakan bagian jejaring Jamaah Ansharut Daulah.
Tiga terduga teroris yang ditangkap, yaitu Zainal Anshori, 50 tahun, dan Adi Bramadinata, warga Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran. Satu orang lagi atas nama Zainal Hasan, yang ditangkap di Dusun Jetak, Desa Paciran, Kecamatan Paciran, Lamongan. Ketiga terduga teroris ini masih punya hubungan keluarga, yaitu sepupu. Baca : Polri: Terduga Teroris Lamongan Berencana Serang Polsek
“Untuk tersangka Zainal ini merupakan pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Indonesia yang ditunjuk oleh Oman Abdurahman,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 8 April 2017.
Martinus mengatakan Zainal diketahui pernah mengambil lima pucuk senjata api pendek di Sanger yang dibeli oleh Suryadi Masud di Filipina Selatan pada Desember 2015 lalu. Rencananya ketiga tersangka itu akan menyerang Polsek Brondong, Kabupaten Lamongan dengan menggunakan empat senjata pendek yang dikuasai kelompoknya.
Ketika terduga teroris itu ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri ketika dilakukan penggeledahan rumah di lingkungan Gowah, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan, Jumat kemarin.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
1 hari lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.