Dinas Perkebunan Kalteng Akan Tinjau Izin PMA Bermasalah

Reporter

Kamis, 6 April 2017 02:10 WIB

Sebuah lahan yang baru terbakar sudah ditanami olah bibit pohon sawit yang sekarang sedang investigasi polisi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, 30 Oktober 2015. Kerbakaran selama berminggu-minggu di hutan dan lahan gambut yang kaya karbon dari pulau Sumatera dan Kalimantan. REUTERS/Darren Whiteside

TEMPO.CO, Palangkaraya - "Kita akan melihat perizinan PMA yang ada di Kalimantan Tengah, sejauh mana kerja mereka dan mengapa mereka belum memiliki HGU dan IPPKH (izin pinjam pakai kawasan hutan), apakah mereka sudah proses di kehutanan dan agraria serta tata ruang," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah Rawing Rambang, Rabu, 5 April 2017, di Palangkaraya.

Rapat nantinya, kata Rawing, akan melibatkan beberapa instansi terkait baik itu kehutanan, agraria dan tata ruang atau badan pertanahan nasional. "Hasil rapat itu nantinya akan kita sampaikan kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran," kata dia.

Baca juga:
Belasan PMA di Kalimantan Tengah Ilegal

Menurut Rawing, dari 47 perusahaan perkebunan PMA yang ada di Kalteng, ada sekitar 18 perusahaan perkebunan PMA yang belum mengantongi IPPKH .Bahkan ada 4 perusahaan yang belum mengantongi izin usaha perkebunan (IUP) dan izin lokasi.

"Perusahaan perkebunan itu adalah berasal dari Malaysia yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kapuas dan Seruyan. Dan perusahaan itu sudah beroperasi . Untuk itu kita mendorong mereka agar segera melengkapi perizinannya termasuk perizinannya pelepasan kawasan," ujarnya.

Baca pula:
KPK Indikasikan 75 Perusahaan Sawit Kalteng Bermasalah

Karena bagi perusahaan yang sudah mempunyai IUP, pihaknya tidak bisa menghentikan sementara operasinya. "Kalau dulu sesuai Peraturan Daerah (perda) Nomor 8 tahun 2003 tidak perlu pelepasan kawasan, sehingga perusahaan yang sudah mengantongi IUP mereka bisa melakukan aktivitas namun setelah keluar Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 529 tahun 2012, kawasan tersebut menjadi kawasan hutan dan harus dilakukan pelepasan kawasan," kata Rawing, menjelaskan.

KARANA WW

Berita terkait

Luhut Siapkan Insentif untuk Investasi Apple, Ingin Tiru Thailand dan India

16 hari lalu

Luhut Siapkan Insentif untuk Investasi Apple, Ingin Tiru Thailand dan India

Apple sudah berencana memproduksi iPhone di India dan MacBook di Thailand, guna melepas ketergantungan terhadap manufaktur Tiongkok.

Baca Selengkapnya

Pengunduran Diri Presiden Vietnam: Siapa yang Bakal Menggantikannya?

45 hari lalu

Pengunduran Diri Presiden Vietnam: Siapa yang Bakal Menggantikannya?

Presiden Vietnam tiba-tiba mengundurkan diri karena diduga terlibat korupsi, padahal baru setahun ia menjabat.

Baca Selengkapnya

Menyentuh 3,45 Meter, Banjir di Kalimantan Tengah Berangsur Surut

51 hari lalu

Menyentuh 3,45 Meter, Banjir di Kalimantan Tengah Berangsur Surut

Banjir di Kabupaten Barito Selatan mencapai 3,45 meter. Pemerintah Kota Palangkaraya mulai memberi bantuan kepada warga korban banjir.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tanggapi Persoalan di Batam: Investasi Asing akan Ditertibkan

4 Februari 2024

Mahfud Md Tanggapi Persoalan di Batam: Investasi Asing akan Ditertibkan

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan akan tertibkan investasi asing dan dalam negeri untuk selesaikan masalah ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Klasemen Sementara Sumber Modal Asing Terbesar di 2023: Singapura Kalahkan Cina

27 Desember 2023

Klasemen Sementara Sumber Modal Asing Terbesar di 2023: Singapura Kalahkan Cina

Modal asing yang masuk dari Januari hingga September 2023 mencapai Rp 1.053,1 triliun atau 75,2 persen. Klasemen sementara, Singapura kalahkan Cina.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ini Sebut Tren PHK Bakal Berlanjut hingga Tahun Depan

25 Desember 2023

Ekonom Ini Sebut Tren PHK Bakal Berlanjut hingga Tahun Depan

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Mohammad Faisal mengatakan tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih akan berlanjut hingga tahun depan. Mengapa?

Baca Selengkapnya

Cak Imin Soal Investasi Asing: Jangan Malah Bikin Rugi

22 Desember 2023

Cak Imin Soal Investasi Asing: Jangan Malah Bikin Rugi

Gagasan cawapres nomor urut 1 soal investasi, soroti implementasi investasi asing agar tidak merugikan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Ungkap Investor Asing Masuk ke IKN Usai Upacara HUT RI 2024

7 Desember 2023

Bahlil Ungkap Investor Asing Masuk ke IKN Usai Upacara HUT RI 2024

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan investor asing akan masuk ke IKN pada pembangunan tahap 2 atau setelah upacara HUT RI 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Tersangka Dugaan Pemerasan, Pengamat: Investor Bisa Ragu Tanam Modal di IKN

23 November 2023

Ketua KPK Tersangka Dugaan Pemerasan, Pengamat: Investor Bisa Ragu Tanam Modal di IKN

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Bicara soal Ketahanan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

22 November 2023

Kemenkeu Bicara soal Ketahanan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

Per 22 November 2023, nilai tukar rupiah meningkat sebesar 0,11 persen menjadi Rp 14.425 per dolar AS.

Baca Selengkapnya