Cabuli Remaja Laki-laki, Wakil Dekan Unair Ditahan Polisi  

Reporter

Selasa, 4 April 2017 21:03 WIB

Ilustrasi Pedofil. tumix.ru

TEMPO.CO, Surabaya – Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menahan Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Ketut Suardika. Ia diduga melakukan tindak pencabulan terhadap JSB, 16 tahun, saat berada di ruang sauna pusat kebugaran Celebrity Fitness Mal Galaxy, Surabaya, Sabtu pekan lalu.

Kepada polisi, pelaku mengaku spontan melakukan tindakan asusilanya. Pria 48 tahun itu menyatakan tak mengenal korban. “Pelaku mendekati korban dan melakukan pencabulan. Korban, yang sempat takut, lalu berontak dan keluar dari ruang sauna,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga, Selasa, 4 Maret 2017.

Baca: Guru Mengaji di Subang Cabuli 5 Murid di Bawah Umur

Saat itu, kata Shinto, tersangka dan korban terlibat perbincangan pada pukul 19.15–20.00. Pada saat kejadian, hanya ada tersangka dan korban di dalam ruangan.

Namun, di sela perbincangan itulah, pelaku membuka handuk yang melilit tubuh korban lalu berusaha mencabulinya. Korban, yang masih berstatus pelajar, ketakutan, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada manajemen pengelola setelah berpakaian lengkap.

Resepsionis kemudian menghubungi tersangka untuk kembali ke spa Celebrity Fitness karena ia sudah meninggalkan lokasi. Tersangka pun kembali mendatangi pusat kebugaran dan mengakui perbuatannya.

Pihak manajemen kemudian menghubungi Polsek Mulyorejo dalam laporan perkara 292 KUHP tentang pencabulan. Malam itu juga dia ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. “Tersangka sportif, mengakui semua perbuatannya,” ujar Shinto.

Simak: Kakek Ini Diduga Cabuli Kawan Bermain Cucunya

Tersangka disebut melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni selembar kartu Celebrity Fitness atas nama tersangka, dua handuk warna putih, dan rekaman kamera CCTV.

ARTIKA RACHMI FARMITA



Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

17 jam lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Sebanyak 14.516 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK 2024 di Unair, Simak Sistem Baru Penilaiannya

1 hari lalu

Sebanyak 14.516 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK 2024 di Unair, Simak Sistem Baru Penilaiannya

Universitas Airlangga mulai menggelar gelombang pertama UTBK 2024. Penyelenggara tes mengingatkan sistem baru pembobotan dalam nilai UTBK.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

6 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

8 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

9 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

22 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

39 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

42 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

47 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya