Kronologi Khatibul Umam Bantah Terima Rp 100 Juta Duit E-KTP  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 4 April 2017 11:37 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Khatibul Umam Wiranu (kanan) dan mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Mohammad Jafar Hafsah berjalan sebelum memberikan keterangan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dengan tersangka Irman dan Sugiarto sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan delapan orang aksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 April 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Khatibul Umam Wiranu, menjelaskan kronologi pembatalan pernyataan pada berita acara pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Penyidik memeriksa pertama kali Khatibul pada 9 Desember 2017. Saat itu, ia mengakui telah menerima uang dari Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap senilai Rp 100 juta. “Dalam posisi mengantuk,” ucap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin malam, 3 April 2017.

Khatibul beralasan, pada 3-9 Desember 2016, ia bertugas ke Swedia. Pada 6 Desember 2016, ia mendapatkan informasi penyidikan dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Ia lalu mengajukan untuk pulang dari Swedia pada 7 Desember 2016. Dia sampai di Jakarta sekitar pukul 18.00 pada 8 Desember 2016.

Baca: Kasus E-KTP, Jafar Hafsah Akui Terima Rp 1 Miliar dari Nazaruddin

Khatibul mengaku jetlag setelah terbang dari Swedia ke Jakarta. Pada 9 Desember 2016, ia memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa. Ia datang sekitar pukul 09.30 dari jadwal pemeriksaan pukul 10.00. Pada 11.00, ia mulai diperiksa penyidik. Pukul 14.00, Khatibul mengantuk. “Posisi pukul 14.30, saya sampaikan sesuatu yang tidak pernah saya lakukan (menerima uang dari Chairuman),” ucapnya.

Seusai salat ashar, Khatibul menyadari pernyataannya keliru dan meminta diralat. Namun penyidik menyarankan agar ralat dilakukan pada penyidikan tahap kedua. Ralat pun telah dilakukan pada pemeriksaan tahap kedua.

Simak juga: Istri Zakir Naik Menolak Difoto, Ada Apa?


Tim jaksa menanyakan ihwal pertemuan yang dilakukan Khatibul dengan Chairuman. Khatibul mengatakan tidak pernah bertemu dengan Chairuman sebelum pemeriksaan tahap pertama. Namun ia mengakui bertemu dengan Chairuman sebelum pemeriksaan tahap kedua pada 16 Desember 2016.

Tim jaksa penuntut umum kembali mempertanyakan alasan Khatibul menemui Chairuman sebelum pemeriksaan kedua. Khatibul menjelaskan, pertemuan itu untuk mengkonfirmasi kepada Chairuman apakah telah memberinya uang. Pertemuan itu pun diakui untuk mengkonfirmasi adanya kesalahan pertanyaan pada pemeriksaan pertama. Namun, menurut tim jaksa, itu tidak logis. Tapi Khatibul berkukuh. “Saya tidak menerima uang dari Chairuman,” tuturnya.

DANANG FIRMANTO


Video Terkait:
Sidang E-KTP, Nazaruddin Lupa Peran Setya Novanto

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya