TPDI Dukung Sikap Tegas Polri Tindak Terduga Kasus Makar  

Reporter

Senin, 3 April 2017 15:00 WIB

Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath tiba di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan. Al Khaththath dan 19 delegasi massa aksi 212 jilid II akan bertemu dengan Komisi Hukum DPR, 21 Februari 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyatakan publik seharusnya terus mendukung sikap tegas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menindak siapa pun terduga kasus makar, termasuk Muhammad Al Khaththath dan empat tersangka lain yang dinilai bermufakat menduduki gedung DPR lewat aksi 313 .

"Tidak ada yang salah dan karena itu tidak harus diragukan keabsahan penangkapan dan penahanan terhadap sejumlah tokoh penggerak aksi demo 313," ujar Koordinator TPDI Petrus Selestinus dalam keterangan tertulis, Minggu, 2 April 2017.

Baca juga:
Kasus Makar Sekjen FUI, Polisi: Revolusi Setelah 19 April 2017


Petrus mengatakan Polri yang profesional adalah yang mengedepankan kepentingan negara, menegakkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta menjaga keselamatan bangsa dibanding mengedepankan hak-hak asasi segelintir orang. Penangkapan dan pemberian status tersangka terhadap beberapa tokoh pimpinan Forum Umat Islam (FUI) dan penggerak aksi demo 313. "Ini membuktikan bahwa negara mengedepankan hukum dengan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu keselamatan bangsa," katanya.

Sebab, menurut Petrus, sangat keliru dan tidak beralasan hukum jika ada pihak yang berpendapat Presiden Joko Widodo seperti ketakutan berlebihan terhadap kenyamanan kekuasaannya hingga menindak sewenang-wenang. Dia mengatakan langkah Polri harus diapresiasi. Hal itu berlaku juga sebaliknya jika ada warga negara yang merasa dirugikan akibat proses hukum yang merugikan diri dan kepentingan kelompoknya. “Silakan menggunakan upaya hukum yang tersedia untuk menuntut balik pemerintah,” ucapnya.

Baca pula:
Disangka Makar, Sekjen FUI Menolak Teken Surat Penangkapan

Petrus berujar hal itu sebagai model penegakan hukum yang proporsional dan profesional sekaligus mereformasi praktek penegakan hukum yang minus, setengah hati, dan ragu-ragu, yang selama ini ditunjukkan pemimpin era sebelumnya. “Suburnya kelompok intoleran dan menjamurnya kelompok radikal selama 10 tahun terakhir karena penegak hukum pada era SBY tidak berani bersikap tegas,” ujarnya.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

59 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

3 Juli 2021

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

Rachmawati Soekarnoputri pernah dituduh akan melakukan makar karena ingin mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli,

Baca Selengkapnya