LBH Masyarakat: Kasus Fidelis Jadi Momen Revisi UU Narkotika  

Reporter

Minggu, 2 April 2017 18:09 WIB

Ilustrasi Ganja. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat memandang kasus Fidelis Ari Sudarwoto, pria asal Sanggau, Kalimantan Barat, yang menggunakan ekstrak ganja untuk pengobatan, sebagai momentum peninjuan ulang aturan narkotika.

"UU Narkotika tidak seharusnya melarang pemanfaatan zat atau tanaman apa pun untuk kesehatan," kata Analis Kebijakan Narkotika LBH Masyarakat, Yohan Misero, di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Ahad, 2 April 2017.

Baca: Kasus Fidelis, LGN Minta Pemerintah Tinjau Kebijakan Narkotika

Yohan mendorong revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang notabene belum mengakomodasi penggunaan ganja untuk pengobatan. Dia pun meminta pemerintah mendukung penelitian yang bisa mendukung urgensi revisi UU tersebut.

"Ilmu pengetahuan sudah sedemikian maju sehingga dampak buruk suatu zat dapat dihilangkan bersamaan dengan mempertahankan sifat baiknya," ucap Yohan.

LBH Masyarakat pun menyesalkan kasus Fidelis yang hanya ditindaklanjuti secara hukum oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca: Alasan Kemanusiaan, LBH Masyarakat Minta Kasus Fidelis Ari Distop

Fidelis ditangkap petugas BNN Kabupaten Sanggau lantaran menanam ganja yang dipakai untuk pengobatan istrinya, di halaman rumah. Istri Fidelis, Yeni Riawati, 39 tahun, meninggal pada 25 Maret lalu karena berhenti menerima ekstrak ganja, dan kesulitan mengakses obat untuk penyakitnya.

"Cukup satu Ibu Yeni, jangan biarkan ada anak bangsa lagi yang hilang karena kita tak mau memberi kesempatan pada pengetahuan," tutut Yohan.

Ketua Lingkar Ganja Nusantara (LGN), Dhira Narayana, mengatakan pihaknya sempat mengajukan penelitian mengenai ganja medis ke Kementerian Kesehatan, pada Oktober 2014. Hal itu direspon positifs pemerintah pada Januari 2015, lewat surat yang ditandatangani Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes.

Baca: Bermanfaat bagi Kesehatan, Kanada Halalkan Ganja 2018

Meskipun begitu, penelitian tak kunjung terlaksana lantaran minimnya dukungan dari lembaga terkait, seperti BNN.

"Itu terhenti karena faktor non-teknis. Saya anggap faktor politik, terutama sekali (pada) BNN yang tak mau memberikan lampu hijau," kata Dhira, Ahad.

Dia berkata LGN belum berhenti memperjuangkan legalisasi ganja untuk keperluan medis. "Setelah ini kita terbuka. Kita bicarakan resmi saja di media soal apa yang menghambat (penelitian soal ganja medis)."

Kasus Fidelis Ari menurut dia bukan yang pertama. Sejak 2010, LGN telah mendokumentasikan puluhan kasus penggunaan ganja untuk pengobatan. Penyakit yang disorot dalam dokumentasi tersebut pun beragam, dari kanker, diabetes, hepatitis C, AIDS, stroke, epilepsi, dan sebagainya.

"LGN berharap pengetahuan khasiat ganja medis menyebar dan pada akhirnya dapat memberi keteguhan pada pemerintah untuk memulai riset ganja medis pertama di Indonesia," ujar Dhira.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

3 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

6 hari lalu

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

6 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

6 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

6 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

7 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

7 hari lalu

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

8 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

29 hari lalu

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

45 hari lalu

Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.

Baca Selengkapnya