Kasus Fidelis, LGN Minta Pemerintah Tinjau Kebijakan Narkotika  

Reporter

Minggu, 2 April 2017 14:51 WIB

Diskusi LBH Masyarakat mengenai pemanfaatan ganja untuk kepentingan medis dan konferensi pers terkait kasus Fidelis Ari Sudarwoto, di Kantor LBH Masyarakat, Tebet, Jakarta Selatan, 2 April 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lingkar Ganja Nusantara (LGN) Dhira Narayana mengatakan kasus Fidelis Ari Sudarwoto, pria asal Sanggau, Kalimantan Barat, yang menggunakan ekstrak ganja untuk mengobati penyakit, bukan yang pertama terjadi.

"Khasiat ganja sebagai pengobatan penyakit mematikan, sudah kami dokumentasikan sejak 2010," ujar Dhira dalam diskusi Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Ahad, 2 April 2017.

Baca: Alasan Kemanusiaan, LBH Masyarakat Minta Kasus Fidelis Ari Distop

Jika dalam kasus Fidelis, ganja dipakai untuk meringankan syringomyelia, penyakit yang menyerang tulang belakang. Adapun dalam temuan LGN, ganja sempat dipakai untuk diabetes, hepatitis, stroke, epilepsi, dan sebagainya.

Meskipun manfaatnya sempat diindikasi, Dhira menyebut pemakaian ganja dalam medis masih tabu di Indonesia. "LGN berharap pengetahuan khasiat ganja medis menyebar, dan pada akhirnya dapat memberi keteguhan pada pemerintah untuk memulai riset ganja medis pertama di Indonesia."

Selain meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan narkotika, LGN meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau menghentikan proses hukum Fidelis. "Atas dasar kemanusiaan. Kita harus perhatikan kepentingan anak Fidelis," kata dia.

Peneliti narkotika dari LBH Masyarakat, Yohan Misero, pun mendorong hal serupa. Mengacu pada Pasal 109 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), menurut dia, penyidikan bisa dihentikan tergantung pertimbangan penyidik terhadap kasus yang bersangkutan.

"Justru karena kasus ini sarat nilai kemanusiaan. Bila kasus ini diteruskan BNN dapat menampilkan wajah penegakan hukum yang tidak humanis," kata Yohan dalam diskusi yang sama.

Baca juga: Bermanfaat bagi Kesehatan, Kanada Halalkan Ganja 2018

Aturan pidana terkait dengan narkoba, kata Yohan, dibuat untuk menghentikan kekacauan dan akibat negatif ke publik. "Yang dibuat Pak Fidelis ini tak ada kekacauan, dia hanya suami yang berjuang untuk istrinya."

LBH masyarakat pun meminta BNN melirik situasi yang dialami anak Fidelis. "Karena ini soal perlindungan anak juga. Anak Fidelis sekarang sebatang kara karena ayahnya ditahan dan ibunya meninggal akibat tak bisa mengakses obat," tutur Yohan.

Istri Fidelis, Yeni Riawati, 39 tahun, meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah M. Th. Jaman, Sanggau, pada 25 Maret lalu. Yeni yang menderita syringomyelia diberi ekstrak ganja oleh Fidelis sebagai pengobatan. Metode pengobatan itu berhenti seusai penangkapan Fidelis pada Februari 2017.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

4 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

7 hari lalu

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

7 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

8 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

8 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

8 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

8 hari lalu

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

9 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

30 hari lalu

Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.

Baca Selengkapnya

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

37 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya