Alasan Kemanusiaan, LBH Masyarakat Minta Kasus Fidelis Ari Distop

Reporter

Minggu, 2 April 2017 13:38 WIB

Diskusi LBH Masyarakat mengenai pemanfaatan ganja untuk kepentingan medis dan konferensi pers terkait kasus Fidelis Ari Sudarwoto, di Kantor LBH Masyarakat, Tebet, Jakarta Selatan, 2 April 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat meminta kepolisian menghentikan penyidikan terhadap Fidelis Ari Sudarwoto, pria asal Sanggau, Kalimantan Barat, yang menggunakan ekstrak ganja untuk mengobati istrinya. Fidelis kini mendekam di sel, setelah ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau pada 19 Februari lalu.

"Kasus ini menunjukkan bahwa narkotika tak serta merta kita memandangnya sepolos itu saja, apalagi soal ganja yang ada manfaat kesehatannya," ujar Analis Kebijakan Narkotika LBH Masyarakat, Yohan Misero, dalam diskusi di Kantor LBH Masyarakat, Tebet, Jakarta Selatan, Ahad, 2 April 2017.

Berita lain: Ini Alasan Polisi Tahan Al Khaththath

Menurut Yohan, penghentian penyidikan dapat dilakukan melalui Pasal 109 ayat 2 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Surat Penghentian Penyidikan (SP3), menurut dia, bisa diberikan, tergantung pertimbangan penyidik terhadap kasus yang bersangkutan.

"Justru karena kasus ini sarat nilai kemanusiaan. Bila kasus ini diteruskan BNN, dapat menampilkan wajah penegakan hukum yang tidak humanis," kata dia.

Aturan pidana terkait narkoba, kata Yohan, dibuat untuk menghentikan kekacauan dan akibat negatif ke publik. "Yang dibuat Pak Fidelis ini tak ada kekacauan, dia hanya suami yang berjuang untuk istrinya."

LBH Masyarakat pun meminta BNN melirik situasi yang dialami anak Fidelis. "Karena ini soal perlindungan anak juga. Anak Fidelis sekarang sebatang kara karena ayahnya ditahan dan ibunya meninggal akibat tak bisa mengakses obat," tutur Yohan.

Istri Fidelis, Yeni Riawati, 39 tahun meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah M Th Jaman, Sanggau, pada 25 Maret lalu. Yeni yang menderita penyakit di tulang belakang, Syringomyelia, sebelumnya diberi ekstrak ganja oleh Fidelis sebagai pengobatan. Proses itu berhenti usai penangkapan Fidelis.

Yohan menegaskan pihaknya tak bertindak sebagai pengacara Fidelis.

"Tapi kami berkomunikasi dengan keluarga dan pengacaranya jika mereka butuh bantuan. Saya pikir LBH Masyarakat dan kawan-kawan yang ingin mereformasi kebijakan narkotika siap bantu," tuturnya.

Organisasi Lingkar Ganja Nusantara (LGN) pun mendorong pembebasan Fidelis. Mereka meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan narkotika.

"LGN melihat tanaman ganja bs dipakai untuk pengobatan. Pada kejadian Fidelis, masyarakat dari berbagai kalangan berani 'share' berita dukungan, memperjuangkan ganja untuk keperluan medis," ujar Ketua LGN, Dhira Narayana.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

1 hari lalu

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.

Baca Selengkapnya

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

2 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

2 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

3 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

3 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

3 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

3 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

4 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

6 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

6 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya