Al Khaththath Ditangkap, Polda: Dua Lokasi Permufakatan Makar

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 1 April 2017 16:28 WIB

Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al-Khaththath. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengatakan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, Muhammad Al Khaththath, dan sejumlah temannya kerap melakukan pertemuan yang diduga merupakan permufakatan makar.


Pertemuan-pertemuan itu pula yang mengantarkan polisi pada penangkapan Al Khaththath kemarin, Jumat dinihari, 31 Maret 2017.


Baca: Pimpinan Aksi 313 Sekaligus Sekjen FUI Al-Khaththath Ditangkap

"Ada di Kalibata dan di Menteng. Ada di dua lokasi pertemuannya. Setelah kami padukan, kok tujuannya sama. Tujuan dan hasil rapatnya sama," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Ahad, 1 April 2017.

Argo mengatakan kedua pertemuan itu aa yang dihadiri Al Khaththath. Ia mengatakan kepolisian masih mendalami hal ini. Namun, Argo menegaskan terjadi pembicaraan yang berbau permufakatan makar dalam pertemuan itu.


Baca: Polisi: Sekjen FUI Al Khaththath Ditangkap dengan Dugaan Makar


"Yang intinya, ada terkait menduduki DPR secara paksa dan mengganti pemerintahan yang sah ini," kata Argo.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap Al Khaththath dan empat orang lain kemarin. Tuduhan makar menjadi dasar utama kepolisian menangkapi mereka.


Advertising
Advertising

Baca: GNPF MUI: 100 Pengacara Siap Bela Sekjen FUI Al Khaththath


"Namanya permufakatan itu, hanya niat dan rencana saja sudah bisa kena. Undang-Undangnya seperti itu, sesuai pasal 107 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (tentang makar)," kata Argo.

Selain Al Khaththath, polisi juga menahan empat orang lain di lokasi lain. Menurut Argo kemarin, empat tersangka lain adalah IR, ZA, V, dan N. Saat ini kelima orang itu masih ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

55 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

3 Juli 2021

Rachmawati Soekarnoputri: Pernah Dituduh Makar Sampai Sebut MPR Macan Ompong

Rachmawati Soekarnoputri pernah dituduh akan melakukan makar karena ingin mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli,

Baca Selengkapnya