5 Masukan Organda Yogya untuk Pergub Taksi Online

Reporter

Sabtu, 1 April 2017 04:01 WIB

Ilustrasi - Taksi dan jaringan sinyal di telepon genggam pintar. dok/shutterstock KOMUNIKA ONLINE

TEMPO.CO, Yogyakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DI Yogyakarta menyerahkan sedikitnya lima poin usulan kepada pemerintah DIY terkait rencana penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur taksi online.

"Kami sudah serahkan poin usulan untuk Pergub itu sebagai pertimbangan jika pemerintah daerah jadi menerbitkan," ujar Ketua Organda DIY Agus Andrianto, Jumat, 31 Maret 2017.

Baca juga:
Tarif Taksi Online Diatur, KPPU: Itu Rugikan Konsumen

Organda DIY sampai akhir Maret ini belum mengetahui apakah Pergub taksi online jadi dikeluarkan Pemerintah DIY. Namun, Agus mengatakan pihaknya tetap berkukuh agar lima poin ihwal pengaturan taksi online usulan Organda dapat terakomodasi.

Poin pertama usulan Organda itu yakni soal kuota taksi online. Organda meminta kuota taksi online di Yogya sekitar 10 persen dari kuota taksi konvenesional yang jumlahnya 1000 unit. "Artinya kuota taksi online dikendalikan dan dibatasi hanya 100 unit agar tak mematikan yang konvesional," ujar dia.

Poin kedua, Organda meminta pengaturan soal tarif agar setidaknya tarif yang ditetapkan taksi online dan konvensional mendekati atau sama. "Jadi taksi online juga harus menetapkan batas tarif seperti hitungan perkilometer seperti yangbl diberlakukan pada taksi konvensional," ujarnya. Di Yogya, tarif perkilometer untuk taksi masih berlaku Rp 4.250.

Baca pula:
Tarif Taksi Online Diatur, KPPU: Itu Rugikan Konsumen


Poin ketiga, Organda juga mendesak ada fungsi pengawasan dan pengendalian taksi online agar tercapai asas adil dan merata. Poin keempat, pemerintah melibatkan seluruh instansi terkait melakukan monitoring dan evaluasi terkait taksi online. "Jangam sampai teorinya kuota taksi online dibatasi 100 tapi kenyataannya yang beroperasi 2000 unit," ujarnya.

Poin terakhir, Organda meminta operator taksi online juga menjalankan kewajiban memasang identitas resmi layaknya taksi konvesional. Seperti stiker pada kendaraan. "Taksi konvensional kan tidak hanya logo perusahaan, tapi juga logo stiker Kementerian Perhubungan, ini harus sama," ujarnya.

Agus menambahkan, pihaknya sebenarnya tak mempermasalahkan apakah Pergub soal taksi online jadi terbit atau tidak. "Yang penting itu bagaimana aturan yang sudah ada berlaku tak pandang bulu, buat apa banyak aturan kalau tak ada yang dijalankan," ujarnya.

Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X kembali menegaskan jika terbit tidaknya menyatakan Peraturan Gubernur menyangkut taksi online akan menunggu sikap pemerintah pusat
terlebih dahulu.

"Katanya pusat kan mau terbitkan revisi Peraturn Menteri Perhubungan soal taksi online itu 1 April, ya kami lihat dulu apakah jadi terbit atau tidak," ujar Sultan.

Peraturan menteri perhubungan yang dimaksud yakni Nomor 32 tahun 2016 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, yang menjadi payung hukum taksi online.

"Kalau 1 April peraturan revisi itu resmi diberlakukan serentak, ya kami ngga perlu (menerbitkan Pergub), percuma kami menerbitkan (Pergub) sekarang wong sudah dekat tanggal 1 April," ujar Sultan.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

5 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

9 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

20 hari lalu

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.

Baca Selengkapnya

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

24 hari lalu

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.

Baca Selengkapnya

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

44 hari lalu

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

50 hari lalu

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

51 hari lalu

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.

Baca Selengkapnya

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

57 hari lalu

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

59 hari lalu

Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.

Baca Selengkapnya

Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

22 Februari 2024

Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

Pawiyatan aksara Jawa ini digelar serentak di 30 kampung mulai 20 Februari hingga 5 Maret 2024 di Kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya