Ini Penjelasan Mabes Polri Soal Lima Tersangka Makar  

Reporter

Jumat, 31 Maret 2017 17:55 WIB

Ribuan masa aksi 313 memenuhi Kawasan patung kuda di Jakarta, 31 Maret 2017. Mereka menuntut Presiden JOkowi mencopot Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan polisi sedang memeriksa lima orang yang ditangkap hari ini, 31 Maret 2017. Para tersangka diperiksa di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Mereka disangka melakukan pemufakatan jahat atau kejahatan terhadap keamanan negara. Para tersangka itu adalah Sekretaris Jenderal FUI Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha, dan Andry.

Baca:
Aksi 313, Begini Reaksi Menteri Wiranto Soal Sekjen FUI Ditangkap
Polisi: Sekjen FUI Al Khaththath Ditangkap dengan ...

"Penangkapan ini berkaitan dengan telah ditemukannya bukti-bukti cukup tentang adanya tindak pidana pemufakatan makar," kata Rikwanto dalam konferensi pers di lobi Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Jakarta Selatan, Jumat. Namun ia menolak menyebutkan bentuk makar itu.

Menurut dia, penangkapan ini tidak ada hubungan langsung dengan demonstrasi yang sedang berlangsung.

Baca juga:
Busyro: Porsi Penyidik Independen di KPK Harus Lebih Besar
Ketua DPR Minta Aksi 313 Jaga Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila

Para terduga makar ditangkap berdasarkan laporan polisi pada 27 Maret 2017 tentang dugaan tindakan pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau permufakatan makar. Mereka terancam Pasal 110 juncto Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Menurut Rikwanto, unjuk rasa yang diberi label 313 ini berlangsung damai. Ia mengapresiasi dan salut kepada pengunjuk rasa yang sejak pagi berkumpul. Hingga kini, kata dia, unjuk rasa masih berjalan baik. "Mudah-mudahan terus demikian sampai pukul 18.00."

Simak:
Kementerian Luar Negeri Selesaikan Tagihan TKI Rp 284 Miliar

Perwakilan pendemo sudah diterima Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto sebagai perwakilan pemerintah. "Aspirasinya akan disampaikan kepada Presiden," kata Rikwanto.

Dia mengatakan laporan yang masuk terhadap pimpinan FUI dan empat orang lainnya itu dibuat sendiri oleh Polri. Namun ia menolak menyampaikan buktinya. Ia hanya mengatakan polisi sudah mempunyai cukup bukti untuk menetapkan lima orang itu sebagai tersangka.

REZKY ALVIONITASARI


Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

57 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya