TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, mengatakan KPK sebagai lembaga independen sudah seharusnya memberikan porsi lebih banyak kepada penyidik independen. Idealisme itu, ucap Busyro, harus dipegang pimpinan KPK.
"Pimpinan itu sebenarnya harus menyadari bahwa jumlah dan kapasitas penyidik independen perlu ditingkatkan," ujar Busyro di KPK, Jakarta, Jumat, 31 Maret 2017.
Baca:
Dua Mantan Pimpinan KPK Minta Sanksi Novel...
SP-2 Novel Baswedan Penyidik Utama KPK, Bermula dari...
Pernyataan itu disampaikan Busyro sehubungan dengan panasnya institusi internal KPK pascaprotes penyidik KPK, Novel Baswedan. Novel memprotes Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman dan meminta pimpinan KPK merekrut penyidik bantuan Kepolisian RI dari kalangan perwira menengah senior dengan pangkat tertinggi komisaris besar.
Padahal, sejak awal tahun lalu, KPK telah meminta Polri menyiapkan penyidik perwira pertama senior dengan pangkat ajun komisaris yang telah bertugas setidaknya dua tahun. Wadah Pegawai menilai perubahan syarat ini tidak sesuai dengan prosedur dan tak transparan.
Busyro menjelaskan, sebelum menjadi penyidik KPK, Novel adalah perwira Polri yang menyandang pangkat komisaris. Meski berasal dari institusi Polri, Novel telah menunjukkan komitmen dengan keluar dari Polri demi mengemban tugas di KPK.
Baca juga:
Pemberitaan Kasus Korupsi, Bupati-Wartawan Saling Lapor Polisi
Anaknya Ditelan Ular di Mamuju, Sang Ayah: Saya Tak Menduga
Konsekuensi KPK sebagai lembaga independen dan karena korupsi terjadi di banyak sektor, pimpinan KPK dan jajarannya perlu memberikan porsi lebih besar kepada penyidik independen. "Mereka (penyidik independen itu) sudah mampu.”
KPK, tutur Busyro, memiliki beberapa penyidik independen. Selain Novel cs yang sudah berhenti dari kepolisian, ada Afif dan lain-lain. Menurut dia, komitmen mantan polisi terhadap KPK merupakan sumbangan terbesar mereka. “Sampai mimpi menjadi jenderal cokelat hilang demi KPK. Itu modal SDM yang cukup besar."
ENDRI KURNIAWATI | GRANDY AJI