Depresi, Terdakwa Perdagangan Orang Dialihkan Jadi Tahanan Kota
Jumat, 31 Maret 2017 15:13 WIB
Ilustrasi human trafficking. TEMPO/Ary Setiawan
TEMPO.CO , Jakarta - Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengalihkan status penahanan terdakwa perdagangan orang (human trafficking ), Diana Aman, menjadi tahanan kota. "Pengalihan status tahanan ini karena yang bersangkutan mengalami depresi," kata juru bicara Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, Jimy Tanjung, kepada Tempo , Jumat, 31 Maret 2017. Diana adalah terdakwa perkara penjualan buruh migran asal Kabupaten Timor Tengah Selatan yang meninggal di Malaysia, Yufrinda Selan. Jenazah Yufrinda dipulangkan dengan tubuh penuh jahitan. Baca: Kisah Ruminah Terjebak Jaringan Perdagangan Orang di... 8 Pemuda Korban Perdagangan Manusia, Keluarga Lapor... Yufrinda diduga direkrut Martha Kalikula dan diserahkan kepada PT Mangga Dua milik Edu Leneng. Selanjutnya, ia dikirim ke PT Pancamanah Utama milik Diana Aman. Dokumen pemberangkatan Yufrinda, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, juga dipalsukan. Namanya diubah menjadi Melinda Sapay. Yufrinda dilaporkan orang tuanya menghilang dari rumahnya pada akhir 2015. Baca juga: Penangkapan Sekjen FUI, Ketua MPR RI: Saya Belum Tahu Perkara ini disidangkan di Pengadilan Negeri Kupang dengan terdakwa Edu Leneng, bekas polisi, Diana Aman, dan sejumlah kaki tangan dua orang itu. YOHANES SEO
AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak
26 menit lalu
AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak
Artefak dan barang antik yang dicuri oleh beberapa orang dan dibawa ke Amerika Serikat telah dikembalikan ke Indonesia. Apa itu artefak?
Baca Selengkapnya
Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan
54 hari lalu
Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan
Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.
Baca Selengkapnya
Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas
55 hari lalu
Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas
Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.
Baca Selengkapnya
Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini
27 Februari 2024
Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini
Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.
Baca Selengkapnya
MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol
25 Februari 2024
MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol
MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.
Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun
24 Februari 2024
Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun
Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.
Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun
24 Februari 2024
Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun
"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.
Baca Selengkapnya
Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo
24 Februari 2024
Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo
"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya
Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia
20 Februari 2024
Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia
Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.
Baca Selengkapnya
Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana
13 Februari 2024
Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana
Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
1 jam lalu
14 jam lalu
14 jam lalu
15 jam lalu
16 jam lalu
17 jam lalu
18 jam lalu
19 jam lalu
20 jam lalu
21 jam lalu