Sidang E-KTP, Miryam dan Penyidik KPK Saling Membantah  

Reporter

Kamis, 30 Maret 2017 17:56 WIB

Miryam S. Haryani. Dok.TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 Miryam S. Haryani membantah keterangan tiga penyidik satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi untuk korupsi e-KTP saat dikonfrontir dalam sidang e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Kamis, 30 Maret 2017. Konfrontir ini dilakukan karena sebelumnya Miryam mengaku diancam penyidik KPK selama pemeriksaan kasus e-KTP.

Baca: Sidang E-KTP, Penyidik KPK Bantah Mengancam Miryam

Miryam menceritakan pada saat menjalani pemeriksaan pertama. Ketika itu, ia diberi tahu Novel Baswedan, salah satu penyidik KPK, bahwa sebenarnya KPK seharusnya menangkap dia pada 2010. Mendengar perkataan Novel, Miryam langsung merasa drop.

"Bayangkan Yang Mulia, sebelum diperiksa saya sudah dikata-katai itu dan saya langsung drop," kata Miryam di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.

Miryam mengaku trauma pada pemeriksaan pertama. Karena itu, pada pemeriksaan kedua, dia mengaku, masih merasa stres. Terlebih, pada pemeriksaan kedua itu, dia diperiksa di ruangan berukuran 2 x 2 meter. "Saya sangat tidak nyaman diperiksa di ruangan sempit," ujarnya.

Novel mengatakan pada awal-awal pemeriksaan, Miryam diperiksa di lantai 4 gedung KPK C1. Ruang pemeriksaan itu lebih besar dan tidak berukuran 2x2 meter. "Memang ada ruang yang lebih kecil tapi itu ruang pemeriksaan sebagaimana mestinya. Semua saksi juga diperiksa di sana," kata Novel.

Baca: Sidang E-KTP, Novel: Miryam Mengaku Pernah Diancam 6 Anggota DPR

Miryam diperiksa untuk ketiga kalinya pada Desember 2016. Miryam mengaku pada saat itu ia meminta agar pemeriksaan dipercepat. "Saya bilang jangan lama-lama karena ada acara dan ibu saya sakit parah," katanya.

Keterangan ini ditangkis oleh Irwan Santoso, penyidik yang memeriksa Miryam saat itu. "Pemeriksaan ketiga beliau izin karena ada rapat, tapi sekarang beliau mengatakan orang tuanya sakit, ini berbeda Yang Mulia," kata Irwan.

Selanjutnya, pada pemeriksaan keempat, Miryam mengaku dibuat mabuk oleh Novel Baswedan. Sebabnya, ia mencium ada bau durian dalam ruang pemeriksaan. Dia menduga Novel baru saja makan durian.

"Saya lari di lorong dan muntah-muntah. Saya bilang ke Pak Novel tidak enak badan, saya pusing tapi Pak Novel diam saja enggak nolong," ujar Miryam.

Novel mengakui bahwa saat itu ia memang habis makan roti berisi durian. Namun, peristiwa itu terjadi setelah pemeriksaan selesai. "Kalau mengganggu secara pribadi mungkin iya, tapi itu tidak relevan dengan pemeriksaan karena sudah selesai," kata dia.

Novel juga menganggap Miryam berbohong saat mengatakan ia lari ke lorong lantas muntah-muntah. "Kalau muntah-muntah pasti saya panggilkan dokter, jadi itu tidak benar," ucap Novel.

Baca: Sidang E-KTP, Jaksa Minta Hakim Tetapkan Miryam Tersangka

Selama pemeriksaan, Miryam mengatakan bahwa dia diberi penyidik kertas dan bolpoin untuk menuliskan kronologis pendistribusian aliran dana. Namun, ia mengaku diarahkan oleh penyidik untuk mengisi kertas itu.

"Kan sebelumnya sudah ada print. Pokoknya ada print lalu coba Ibu ini benar apa tidak, kalau tidak benar tulis saja apa yang ada di print-an itu," kata Miryam.

Novel mengatakan bahwa keterangan Miryam itu juga bohong. Ia memastikan bahwa penyidik tidak pernah mengarahkan Miryam untuk memberikan keterangan selama pemeriksaan.

"Sebelum saya mendapat keterangan dari saksi lain dan tersangka yaitu Sugiharto, bahwa ada aliran dana untuk Miryam. Tapi saya belum tahu bagaimana pembagiannya, kepada siapa saja yang dibagi. Jadi saya minta saksi menuliskannya," ujar Novel.

MAYA AYU PUSPITASARI

Video Terkait: Sidang e-KTP, Miryam Haryani Dikontrontir dengan Penyidik KPK

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

4 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

6 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

6 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

18 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

49 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

49 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

50 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

50 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

51 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

52 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya