TEMPO.CO, Makassar - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan seluruh pejabat di lingkup pemerintahan harus terus diingatkan agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Saya sudah katakan korupsi itu setan. Dia masuk bisa kapan saja dan menyerang siapa saja. Karena itu, upaya-upaya pencegahan harus terus dilakukan. Pejabat harus diingatkan ibarat salat lima waktu supaya kita bisa melawan kuasa yang menggoda untuk korupsi," kata Saut di Hotel Clarion Makassar, Rabu, 29 Maret 2017.
Menurut Saut, langkah pencegahan ini harus menjadi landasan utama memberantas korupsi di Tanah Air.
Baca: Usut Kasus E-KTP Selama 3 Tahun, KPK Yakin Bisa Buktikan Dakwaan
"KPK memang concern ke pencegahan. Jadi tidak hit and run dan selesai lalu pergi. Kenapa Indonesia gagal memberantas korupsi karena enggak sustainable," kata Saut.
Bahkan Saut mengkritik penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Pasalnya, kata Saut, pelaksanaannya masih sangat jauh dari kesempurnaan. Menurut Saut, undang-undang itu sudah ada sejak 1960, tapi kasus korupsi masih saja terjadi hingga saat ini.
Simak: Miryam Cabut BAP di Sidang E-KTP, Pengacara: Ini Jadi Blunder
"Pada 1960, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sudah ada, tapi kita tidak sustainable. Kita enggak berpikir habis ini apa," ujarnya.
Saut mengungkapkan masih banyak persoalan lama yang sampai saat ini belum selesai. Sebab, tidak ada langkah efektif dan efisien untuk mencegah terulangnya masalah itu.
"Hubungan legislatif dengan aparat penegak hukum memang persoalan yang enggak ada habisnya. Berulang. Tapi kenapa tidak bisa dicegah?" katanya.
Baca: Kasus E-KTP, Andi Narogong Berminat Menjadi Justice Collaborator?
Saut mengatakan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkup pemerintah harus dilakukan terus-menerus. Ini agar para pejabat terus diingatkan dan tidak mencoba mencari celah melakukan korupsi.
DIDIT HARIYADI
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
12 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
12 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
18 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
21 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya