MUI Tolak Kesaksian Hamka Haq dalam Sidang Ahok

Reporter

Kamis, 30 Maret 2017 10:28 WIB

Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan memberi keterangan perihal Eyang Subur di Kantor MUI, Jakarta Pusat (22/4). Tempo/Dian Triyuli Handoko/DH20130422

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekjen Majelis Ulama Islam Amirsyah Tambunan menyatakan pihaknya menolak kesaksian Hamka Haq, anggota Dewan Pertimbangan MUI, dalam sidang dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut Amirsyah, kesaksian Hamka Haq sebagai saksi ahli Ahok tidak mewakili lembaganya.

“Pandangan Pak Hamka Haq adalah langkah mundur, dan dia tidak independen dengan statusnya sebagai elite partai,” kata Amirsyah saat dihubungi Tempo di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.

Baca: Sidang Ahok, Ahli Agama: Tabayun Tidak Bisa dengan Nonton Video

Hamka Haq merupakan salah satu pimpinan di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Hamka menjabat Ketua DPP Bidang Keagamaan PDIP dan menduduki kursi di Komisi Agama DPR dari PDIP. Ia juga memimpin Baitul Muslimin, salah satu organisasi sayap PIDP.

Adapun di MUI, Hamka Haq menjabat anggota Dewan Penasihat MUI. Hamka juga menjabat Wakil Ketua Umum Mustasyar Persatuan Tarbiyah Islamiyah. Maka, menurut Amirsyah, Hamka Haq dalam memberikan kesaksian tak bisa mengatasnamakan dirinya sebagai Mustasyar Persatuan Tarbiyah Islamiyah.

Hamka Haq bersaksi dalam persidangan Ahok pada Rabu, 29 Maret 2017. Ia hadir atas undangan penasihat hukum. Dalam persidangan, Hamka Haq menuturkan bahwa kesimpulan ada atau tidaknya unsur penodaan agama seperti yang didakwakan terhadap Ahok mesti ditentukan lewat proses tabayun (klarifikasi) secara langsung. Ia menilai proses tabayun tetap diperlukan untuk mendapat kejelasan yang sahih atas suatu perkara.

Baca: Sidang Ahok, Penasihat MUI: Muslim Bisa Pilih Pemimpin Nonmuslim

Menurut Hamka Haq, kesimpulan keagamaan tidak bisa bersandar semata pada rekaman ucapan Ahok dalam video. Ia merujuk pada sikap keagamaan MUI yang menyatakan Ahok telah menodai agama Islam lewat pidatonya di Kepulauan Seribu pada akhir September 2016.

Amirsyah menentang pandangan Hamka Haq tersebut. Menurut dia, hal itu bertentangan dengan pandangan keagamaan MUI yang diambil berdasarkan prosedur lembaga. “Substansi kami menyatakan dia (Ahok) melakukan penodaan. Itu bukan pertama kali dan jelas ada unsur kesengajaan,” ujarnya.

Ia pun berharap jaksa penuntut umum dan hakim memberi tuntutan seadil-adilnya. “Masyarakat berharap, melalui proses hukum, masyarakat bisa tenang dan tidak main hakim sendiri dengan menunggu keputusan hakim,” ujar Amirsyah.

ARKHELAUS W.

Baca: Saksi Ahli Tafsir UIN: Ahok Kritik Politikus yang Pakai Al-Maidah


Video Terkait:
Sidang Ahok ke-8, Dua Kelompok Massa Tak Seramai Sebelumnya
Sidang Ahok, Dua Kelompok Massa Saling Beraksi


Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

4 jam lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

7 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

7 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

9 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya