TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Sulawesi Selatan, menciduk dua pelaku penyalahgunaan narkoba di Distric Cafe, Jalan Lanto Dg Pasewang, Senin 27 Maret lalu. Mereka adalah Aksa, 20 tahun dan Idham Ramadhan Paturusi, 35 tahun.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Besar Endi Sutendi mengatakan kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kepada keduanya, dikenakan Pasal 112 dan 127 tentang narkotika. Hasil tes urine keduanya positif mengkonsumsi narkoba.
"Keduanya sudah ditetapkan tersangka, tapi kami masih menelusuri barang itu didapatkan dari mana," kata Endi di kantornya, Rabu 29 Maret 2017. Endi menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku mereka sebatas pengguna.
Polisi menangkap keduanya dalam penggeledahan terhadap Aksa di lantai 1 Distric Cafe. Pelaku yang baru turun dari mobil sedan hitam dicurigai baru bertransaksi narkoba. Satu saset sabu disimpan pada gantungan kunci dalam kantong celana pelaku.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap Idham Ramadhan Paturusi. Idham sedang menunggu Aksa di lantai II Distric Cafe. Endi menegaskan kedua pelaku tetap akan diproses hukum, meskipun ada keluarga pelaku datang minta direhabilitasi dan assesment.
"Keluarga Idham memang meminta dia direhabilitasi saja. Tapi akan dilihat, apakah memenuhi syarat." Endi menegaskan polisi tengah menelusuri jaringan narkoba di Makassar.
Idham berdasarkan informasi merupakan anak kandung mantan Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Idrus Paturusi. Ketika dikonfirmasi, Prof. Idrus Paturusi mengaku tak mengetahui penangkapan Idham. Idrus mengatakan tengah berada di Jakarta.
"Saya tak tahu kabar anak saya Idham ditangkap polisi. Saya lagi di Jakarta," ucap dia via telepon. Ia mengakui mengetahui anaknya terlibat narkotika juga melalui awak media yang menghubunginya.
DIDIT HARIYADI
Berita terkait
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024
17 jam lalu
Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
1 hari lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
1 hari lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
2 hari lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
3 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
3 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
4 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
5 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
6 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
6 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca Selengkapnya