Buntut SP II Novel Baswedan, Internal KPK Memanas?

Reporter

Rabu, 29 Maret 2017 19:30 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjawab pertanyaan wartawan saat pulang kantor di gedung KPK, Jakarta, 4 Desember 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta – Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih komitmen pemimpin KPK untuk mengkaji ulang pemberian sanksi kepada Ketua Wadah Pegawai yang juga penyidik utama KPK, Novel Baswedan. Wakil Ketua I Wadah Pegawai KPK, Hery Nurudin, mengatakan janji pimpinan tersebut dinyatakan dalam pertemuan pada Senin, 27 Maret 2017. “Intinya kami ingin semua keputusan dilakukan sesuai dengan prosedur,” katanya kepada Tempo, kemarin. “Kami menilai ini (sanksi terhadap Novel) tidak proper.”

Pertemuan antara pegawai dan pemimpin KPK tersebut digelar menyusul memanasnya suasana di internal komisi antikorupsi sepekan terakhir akibat pemberian surat peringatan kedua (SP II) kepada Novel, Selasa, 21 Maret 2017. Surat itu menjatuhkan sanksi tingkat sedang kepada Novel dan berlaku selama enam bulan ke depan.

Baca juga:
Sanksi bagi Novel Baswedan

Surat tersebut menyatakan Novel, sebagai Ketua Wadah Pegawai, melakukan pelanggaran karena telah menghambat tugas dan perbuatan yang bersifat keberpihakan.

Sumber Tempo mengungkapkan, sanksi tersebut dilatarbelakangi protes Novel terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman, yang meminta pemimpin KPK merekrut penyidik bantuan Kepolisian RI dari kalangan perwira menengah senior dengan pangkat tertinggi komisaris besar—setingkat kolonel di TNI.

Padahal, sejak awal 2016, KPK telah meminta Markas Besar Polri menyiapkan penyidik perwira pertama senior dengan pangkat ajun komisaris, selevel kapten, yang telah bertugas sedikitnya dua tahun. Wadah Pegawai menilai perubahan syarat ini tak sesuai dengan prosedur dan tak transparan.

Sumber Tempo lainnya mengatakan Novel sebenarnya sempat melaporkan Aris ke Pengawas Internal KPK pada pertengahan tahun lalu, tapi tak ada kelanjutan. “Protes terhadap upaya pengangkatan perwira tinggi dari kepolisian sudah sejak tahun lalu,” ujarnya. “Ternyata berlanjut.”

AGOENG WIJAYA | FRANSISCO ROSARIANS



Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

9 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

14 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

23 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

23 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya