KPK Pelajari Laporan Dugaan Korupsi Reklamasi di Makassar

Reporter

Rabu, 29 Maret 2017 17:50 WIB

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang bersiap mengikuti uji makalah bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 4 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah mengumpulkan data terkait dengan laporan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi dan Komite Pemantau Legislatif (Kopel). Laporan itu berupa dugaan korupsi proyek Center Point of Indonesia (CPI) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Menangapi laporan tersebut, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan lembaganya sedang mempelajarinya. "Kami mempelajari pelan-pelan dan harus berhati-hati," kata Saut Situmorang di Hotel Clarion Makassar, Rabu 29 Maret 2019.

Baca juga:
Kasus CPI Makassar, Ini Bukti Baru dari Aktivis Antikorupsi

Menurut Saut, KPK harus mempelajari berulang-ulang data yang dilaporkan masyarakat. Saut mengatakan, seseorang yang dimintai keterangan sebagai saksi, tidak berarti bersalah. Bisa jadi, kata Saut, pemeriksaan itu untuk menjerat orang lain yang diduga korupsi berdasarkan sejumlah barang bukti.


Saut melanjutkan, KPK tak boleh menyebutkan nama seseorang yang masih dalam proses penyelidikan. Penyebutan nama baru dibolehkan ketika kasusnya sudah naik ke proses penyidikan. "Itupun dengan kata-kata diduga."


Direktur Kopel, Syamsuddin Alimsyah, mengatakan saat ini sedang berkoordinasi dengan KPK soal dugaan reklamasi pantai seluas 157 hektare, yang lokasinya bagian barat Pantai Losari, Makassar. "Kasus CPI sudah di tangan KPK," kata Syamsuddin.


Baca pula:
Reklamasi Pantai Makassar, Walhi Sulsel Ajukan Banding

Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Latief, mengatakan pemerintah akan menyiapkan data bila KPK memverifikasi proyek CPI. Pemerintah, kata Abdul Latief, bersikap kooperatif kepada KPK. "Jadi verifikasi itu hal yang wajar." Abdul Latief mengaku, belum mengetahui apakah sudah ada permintaan verifikasi dari KPK sehubungan dengan proyek CPI. "Saya tidak tahu."

CPI merupakan proyek reklamasi yang digugat Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan. Gugatan bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar dan pada Juli 2016 dan diputuskan gugatan Walhi ditolak.

Hakim PTUN menolak karena gugatan Walhi telah melewati batas waktu 90 hari setelah diterbitkan izin lokasi reklamasi dan izin reklamasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada 2013. Kini, giliran aktivis Masyarakat Antikorupsi dan Kopel Makassar melaporkan dugaan korupsi proyek CPI ke KPK.


DIDIT HARIYADI

Catatan

Artikel ini diperbaiki pada Kamis, 30 Maret 2017 pukul 13.30, karena adanya beberapa kalimat yang kurang jelas.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

7 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

12 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

21 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

21 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

23 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

1 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya