Kasus Proyek Jalan, Kejaksaan Periksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sigi
Editor
Eko Ari Wibowo
Rabu, 29 Maret 2017 12:24 WIB
TEMPO.CO, Palu - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sigi Iskandar Nontji dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di daerah tersebut, Rabu, 29 Maret 2017.
"Dalam jadwal pemanggilan, pagi ini, Iskandar Nontji kembali dilakukan pemeriksaan," ucap Kepala Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Andi Rio Rahmatu kepada Tempo, Rabu, 29 Maret 2017.
Selain memeriksa Iskandar Nontji, ujar Andi, pihaknya akan memeriksa Direktur PT Mahardika Fahrudin Yunus selaku rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan jalan di wilayah tersebut.
Baca: Jaksa Sidik Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 42 M di Sulteng
Andi menuturkan pemeriksaan itu masih terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas dugaan kerugian negara pada proyek pembangunan jalan di Kecamatan Pipikoro, yakni jalur Sadaunta-Lindu, dengan anggaran Rp 7,7 miliar. Namun realisasinya hanya Rp 6,2 miliar. Dengan demikian, menurut hasil audit BPK, terjadi kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar pada proyek tersebut.
Kemudian paket pembangunan Jalan Peana-Kalamanta yang menelan anggaran sebesar Rp 20,3 miliar realisasinya hanya Rp 17 miliar. Jadi diduga telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 8,2 miliar. Dengan demikian, total dugaan kerugian negara pada dua paket proyek pembangunan jalan tersebut, menurut hasil audit BPK, mencapai Rp 9,4 miliar.
Andi mengatakan ada kemungkinan dalam pemeriksaan nantinya penyidik menetapkan tersangka. Setelah ada penetapan tersangka, yang bersangkutan langsung ditahan. “Sesuai dengan perintah dan arahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, jika dalam pemeriksaan nanti pihak penyidik sudah menetapkan tersangka, yang bersangkutan langsung ditahan," kata Andi.
Pantauan Tempo di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah hingga pukul 11.00 Wita, Iskandar Nontji dan Fahrudin Yunus belum terlihat hadir dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut.
"Belum datang ini, tidak tahu kenapa lambat," ucap Andi.
AMAR BURASE