Sidang Ahok Ke-16, Majelis Hakim: Sidang sampai Pukul 12 Malam  

Reporter

Rabu, 29 Maret 2017 10:17 WIB

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjalan memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 7 Maret 2017. Sidang ke-13 itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang meringankan terdakwa. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan sidang ke-16 kasus dugaan penodaan agama atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dituntaskan hingga tengah malam.

"Kami tekankan, persidangan ahli kami habiskan hari ini sampai pukul 12 malam," ucap ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2017.

Baca: Sidang Ahok, Mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jadi Saksi

Dwiarso mengatakan, jika ada ahli yang belum diperiksa hingga pukul 12 malam, dia dianggap tidak diajukan. Jadi Dwiarso meminta kuasa hukum Ahok melakukan efisiensi waktu. "Yang kira-kira tidak perlu ditanyakan ya jangan ditanya, supaya apa yang sudah direncanakan bisa terperiksa semua," ujarnya.

Dalam persidangan ini, pihak Ahok akan mendatangkan tujuh saksi ahli. Di antaranya Bambang Kaswanti Purwo, ahli bahasa dari Universitas Katolik Atma Jaya, Jakarta, dan Risa Permana Deli, ahli psikologi sosial dari Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa. Keduanya merupakan saksi ahli yang ada dalam berita acara pemeriksaan.

Sedangkan saksi ahli di luar BAP antara lain Muhammad Hatta, ahli hukum pidana yang merupakan pensiunan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI; Hamka Haq, ahli agama Islam dan Wakil Ketua Mustasyar Persatuan Tarbiyah Islamiyah atau Perti; serta Masdar Farid Mas'udi, ahli agama Islam sekaligus Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama 2015-2020 dan Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia.

Baca: Sidang Ahok, 5 Saksi Ahli yang Dihadirkan Belum Masuk di BAP

Ahli di luar BAP lain adalah I Gusti Ketut Ariawan, ahli hukum pidana dari Universitas Udayana, Denpasar, dan Sahiron Syamsuddin, ahli agama Islam sekaligus dosen tafsir Al-Quran di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. Selain itu, kuasa hukum Ahok akan membacakan BAP dari ahli hukum pidana, Noor Aziz Said, yang berhalangan hadir dalam persidangan.

FRISKI RIANA




Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

13 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

4 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

4 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

4 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya