Polri: Terduga Teroris Banten Akui Bertemu Rois di Nusakambangan

Senin, 27 Maret 2017 19:41 WIB

Muhammad Rois/TEMPO/Tommy Satria

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan terduga teroris Banten, Suryadi Mahfud alias Abu Ridho, mengaku berkomunikasi dengan Muhammad Rois yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Polri akan melakukan penyelidikan terkait dengan pengakuan tersebut.

"Terkait dengan kegiatan aksi teroris atau mereka yang melakukan upaya menyetir atau menggerakkan beberapa orang tentu menjadi bagian yang harus diselidiki," ujar Martinus di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin, 27 Maret 2017.

Baca juga: Terduga Teroris Banten Terhubung Jaringan Filipina Selatan

Namun Martinus menuturkan Polri tidak bisa masuk begitu saja ke area LP untuk melakukan penyelidikan, kecuali ditemukan bukti kuat bahwa Rois mengendalikan sel terorisnya dari dalam LP. Seluruh kegiatan narapidana diawasi petugas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Mereka yang ditahan, bahkan menjadi narapidana atau narapidana yang menunggu eksekusi hukuman mati, aktivitasnya diawasi dan dikelola Kementerian Hukum, dalam hal ini Ditjen LP," ucap Martinus.

Suryadi diketahui berkomunikasi dengan Rois saat melakukan kunjungan ke Nusakambangan. Polri juga mencari tahu, apakah Rois melakukan komunikasi dengan teroris lain. Rois alias Iwan Darmawan Mutho adalah terpidana mati kasus teror bom di Kedutaan Besar Australia pada 9 September 2004.

Simak pula: Terduga Teroris Ini Disebut Beli Senjata untuk Pelaku Bom Thamrin

"Tapi ini perlu dilakukan upaya pendalaman, apakah narapidana atas nama R (Rois) ini juga melakukan hal sama terhadap kelompok yang lain," kata Martinus.

Suryadi merupakan satu dari delapan terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Jawa Barat dan Banten pada Kamis, 23 Maret 2017. Ia ditangkap di Hotel Lafa Park Family Adventure, Kampung Pesanggrahan, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Bekasi.

Suryadi diduga sebagai pemimpin sel jaringan teroris di Banten. Seusai penangkapan Suryadi, dua terduga teroris bernama Mulyadi dan Adi Jihadi ditangkap di Pandeglang, Banten. Di Ciputat, Tangerang Selatan, Densus 88 menangkap Bambang Eko Prasetyo. Empat orang lain, yakni Achmad Supriyanto, Icuk Pamulang alias Icuk Warianto, Ojid Abdul Majid, dan Nanang Kosim, ditangkap di Ciwandan, Cilegon.

GRANDY AJI | DH

Video Terkait:
Densus 88 Sergap 4 Terduga Teroris di Banten Satu Orang Tewas
Densus 88 Gerebek Rumah Bambang Eko, Terduga Teroris di Pamulang




Advertising
Advertising

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya