Terduga Teroris Banten Terhubung Jaringan Filipina Selatan

Reporter

Senin, 27 Maret 2017 15:42 WIB

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul. ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap 8 orang terduga teroris pada Kamis 23 Maret 2017 lalu. Salah satu terduga teroris yang ditangkap diduga memiliki koneksi dengan jaringan teroris di Filipina Selatan.

"Telah ditangkap satu orang atas nama SM alias AR (45 tahun) yang beralamat di Tambun Selatan, Bekasi, keterlibatannya di antaranya mendanai bom Thamrin pada awal tahun 2016 yang lalu," ujar Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 27 Maret 2017.

Baca juga:
Nanang Kosim Terduga Teroris, Siapakah Dia?

Martinus mengatakan SM juga diduga membangun kelompok jaringan teror Indonesia dan Filipina Selatan. Di mana yang bersangkutan memiliki koneksi langsung terhadap kelompok teroris di Filipina Selatan.

Kemudian membeli senjata, yang diketahui bahwa dua senjata yang dipakai pada saat bom Thamrin terjadi itu adalah berasal dari pembelian oleh saudara SM dan NK ke Filipina, ada juga beberapa senjata yang dibeli dan tentu masih polisi dalami.

Baca pula:
Nanang Kosim Simpul Teror Thamrin, Bom Samarinda, Halmahera

TKP kedua, berada di wilayah Tangerang Selatan. Satu tersangka atas nama BEP (37) ditangkap sekitar pukul 11.10, di Jalan Aria Putera, Ciputat, Kabupaten Tangerang Selatan. "Keterlibatannya adalah bagian dari tersangka SM yang sebelumnya ditangkap di Bekasi, dia juga pernah mengikuti pelatihan militer di Filipina Selatan,"ujar Martinus.

Sedangkan TKP ketiga, keempat dan kelima berada di wilayah Banten. Martinus menerangkan ada 6 tersangka yang ditangkap."TKP ketiga di Pandeglang, satu orang atas nama M (45) ditangkap pukul 08.10 WIB pagi hari, yang bersangkutan juga merupakan bagian dari kelompok SM, yang ditangkap di Bekasi," ujar Martinus.

Silakan baca:
Nanang Kosim, Terduga Teroris Banten Dikenal Mudah Akrab
Terduga Teroris Banten Nanang Kosim Kenal Istrinya via Facebook


Kemudian sekitar pukul 12.00 di wilayah Ciwandan, Cilegon, ada 4 orang dengan dua mobil dilakukan upaya penangkapan terhadap mereka yang diduga merupakan bagian dari kelompok teroris, peristiwa penggerebekannya di daerah Ciwandan, Cilegon.

Martinus mengatakan pada TKP keempat ini ada perlawanan dan penyerangan terhadap anggota. Sehingga dilakukannya upaya penindakan serta menyebabkan satu orang tersangka NK tewas. "Satu orang tewas, satu orang lagi terluka tangannya dan mereka sudah di bawa ke RS Kramat jati Jakarta Timur," ujar Martinus.

Dari keempat tersangka yang ditangkap di Cilegon, kemudian berkembang sehingga berhasil membekuk satu orang tersangka lagi. Tersangka tersebut atas nama AJ. "Kita menangkap satu orang di wilayah Kecamatan Pagelaran, Pandeglang, atas nama AJ yang juga masih bagian kelompok SM," ujarnya.

"Dari kedelapan tersangka, satu orang diantaranya tewas. Sedangkan 7 orang lainnya akan dilakukan pemeriksaan intensif selama 7 hari ke depan," kata Martinus.

GRANDY AJI I S. DIAN ANDRYANTO

Berita terkait

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

10 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

16 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

3 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

6 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

7 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

7 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya