KPK Geledah, Keluarga Tinggalkan Rumah Tersangka Korupsi E-KTP  

Reporter

Minggu, 26 Maret 2017 13:57 WIB

Kediaman Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka kasus e-KTP di Kota Wisata, Cibubur, 26 Maret 2017. TEMPO/Aditya

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Andi Agustinus alias Andi Narogong tampak sepi. Di rumah yang berada di kompleks Central Park, Beverly Hills, Blok C10 Kota Wisata, Cibubur, itu hanya terlihat seorang tukang kebun. Tanpa mau menyebutkan namanya, lelaki berusia sekitar 30 tahun itu mengatakan tidak ada anggota keluarga Andi yang tinggal.

"Sudah lama ditinggal. Biasanya hanya Pak Andi saja (yang datang)," kata pria itu, Ahad, 26 Maret 2017. Rumah Andi Agustinus alias Andi Narogong terdiri atas dua lantai. Di sisi kanan rumah terhampar halaman yang asri.

Baca:
Jadi Tersangka Kasus E-KTP, Ini Profil Andi Narogong
E-KTP, KPK Sebut Akan Ada Tersangka Selain Andi...

Tak ada kendaraan roda empat yang diparkir di halaman tanpa pagar itu. Ini kontras dengan rumah sekitar yang rata-rata memarkir satu unit mobil di depan rumah. Meski tak dihuni anggota keluarga, rumah Andi terlihat cukup terawat.

Seorang petugas keamanan kompleks, Sujari, mengatakan sejak penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, rumah Andi tak berpenghuni. "Hanya (dijaga) tukang kebun saja," ucapnya.

Sujari tak mengenal betul sosok Andi. Sama seperti penghuni lainnya, Andi kerap menyapa bila berpapasan dengan petugas keamanan.

Baca juga:
Kisah Setya Novanto dari Sopir hingga Jadi Ketua DPR
Tersangka Dunia Maya yang Tidak Dipidana Dijadikan Agen Polisi

Kamis lalu, 23 Maret 2017, penyidik KPK kembali menggeledah rumah Andi Narogong. KPK telah menetapkan Andi sebagai tersangka korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.

Dalam kasus korupsi proyek e-KTP ini, Andi bersama-sama dengan dua terdakwa lain, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, serta Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto, diduga memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi hingga merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.

Banyak nama besar tersangkut perkara ini. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, pejabat partai, hingga Menteri Dalam Negeri menerima uang suap untuk memuluskan proyek ini. Dua terdakwa yang sedang disidangkan adalah dua bekas pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Andi disangka melanggar UU Pemberantasan Korupsi. Ia terancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

ADITYA BUDIMAN | MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

18 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

18 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

20 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

21 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya