Keluarga dideportasi dari Turki setelah ayah diduga mencoba untuk bergabung dengan kelompok teror. abc.net.au
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial menerima 12 warga Negara Indonesia yang dideportasi dari Turki. Mereka dicurigai akan bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Suriah namun ditahan oleh Kepolisian Turki.
Para deportan yang terdiri dari wanita dan anak-anak itu tiba di Tanah Air pada Rabu, 22 Januari 2017. "Karena ibu dan anak-anak, memang dikirm ke Kementerian Sosial," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat ditemui di Kepulauan Seribu, Jumat, 24 Maret 2017.
Keduabelas orang itu terdiri dari empat wanita dewasa, tiga anak perempuan, dan lima anak laki-laki. Untuk sementara mereka ditempatkan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta Timur.
Khofifah mengatakan kedatangan para deportan itu diantar langsung oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Hal ini, kata dia, biasa dilakukan terhadap wanita dan anak-anak yang dicurigai atau diduga terlibat dalam jaringan kelompok radikal.
Adapun Kementerian Sosial, kata Khofifah, akan memberikan pelayanan proses trauma healing (pemulihan trauma) dan counseling (mengubah perilaku), terutama kepada anak-anak sebelum nantinya mereka kembali ke daerah masing-masing.
"Rata-rata mereka mengalami trauma saat penggerebegan oleh aparat kepolisian di Turki. Itu rupanya masih sering kali mengalami trauma," kata dia.
Ini bukan kali pertama Kementerian Sosial menerima sejumlah deportan yang diduga akan bergabung dengan ISIS. Menurut data dari Kementerian Sosial, saat ini, ada 129 orang yang masih menjalani pelayanan di Kemensos. "Rinciannya 117 (deportan) lama dengan sisa 4 orang menunggu pemulangan, dan ditambah 12 orang yang baru masuk ini," ujar dia.