Sidang E-KTP, Ini Bantahan KPK Atas Tudingan Miryam S. Haryani  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 24 Maret 2017 15:54 WIB

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat diwawancara sejumlah awak media usai pembukaan Anti-Corruption Teacher Supercamp, di Nusa Dua, Bali, 31 Oktober 2016. TEMPO/BRAM SETIAWAN

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif secara tegas membantah bahwa penyidik lembaganya mengancam saksi Miryam S. Haryani saat pemeriksaan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

“Tidak pernah melakukan kekerasan dan ancaman-ancaman,” kata Laode saat dihubungi Tempo, Jumat, 24 Maret 2017.


Baca: Kasus E-KTP, KPK Resmi Tahan Andi Narogong

Laode menegaskan setiap pemeriksaan terhadap saksi atau tersangka di KPK selalu direkam. Termasuk pemeriksaan kasus e-KTP, baik tahap penyelidikan maupun penyidikan.

Tudingan ancaman saat pemeriksaan tersebut dilontarkan saksi Miryam dalam kasus e-KTP. Dalam persidangan kasus e-KTP kemarin, mantan anggota Komisi II DPR tersebut mengaku, selama pemeriksaan, ia diancam tiga penyidik KPK, salah satunya Novel Baswedan. Ia pun merasa tertekan sehingga asal memberikan keterangan.

Lihat pula: E-KTP, Novel Baswedan Bantah Mengancam Miryam Haryani

Saat itu, Miryam menyebutkan penyidik KPK menakut-nakutinya dengan mengatakan mereka telah memeriksa Aji Samsudin dan Bambang Soesatyo dalam kasus e-KTP. Akibatnya, ia mencabut semua keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik KPK. Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, ia mengatakan semua keterangan dalam BAP itu tidak benar.

Sementara itu, Laode menambahkan, semua ruang pemeriksaan juga dilengkapi dengan alat perekam dan mendapat pengawasan. “Dapat dipantau semua komisioner KPK (secara) real time,” kata Laode.

DANANG FIRMANTO

Simak juga: Istana Tawarkan Sedan Camry untuk Mantan Presiden SBY

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

11 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

8 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

20 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

21 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

23 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

23 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya