Revisi UU KPK, Busyro: Saatnya Ketua Partai Politik di DPR Jujur

Reporter

Jumat, 24 Maret 2017 11:44 WIB

Busyro Muqoddas, pria berumur 62 tahun ini mengakhiri jabatannya di KPK lewat keputusan Keputusan Presiden Nomor dengan 33 / P Tahun 2011 tentang Masa Jabatan Komisioner KPK. Dalam perjumpaan terakhirnya di gedung KPK 16 Desember 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho.

TEMPO.CO, Jakarta - Berkembangnya berbagai wacana mengenai revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) belakangan ini, membuat mantan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, gusar. Jika Dewan Perwakilan Rakyat terus mendorong revisi UU KPK, yang banyak kalangan menganggap akan menjadi instrumen melemahkan KPK, menurut Busyro, itu akan menjadi lambang kematian moral DPR.

"Mengapa kini ‘nafsu rendah’ itu diumbar kembali?" kata Busyro Muqoddas, setelah menurut dia, berkali-kali DPR berupaya memutilasi KPK. "Semua itu, saatnya kini berpulang kepada ketua-ketua umum partai politik yang di DPR," kata Busyro kepada Tempo, Kamis, 23 Maret 2017.

Baca juga:
Revisi UU KPK, Busyro: Berkali-kali DPR Coba Mutilasi KPK

Busyro mengingatkan, jangan menganggap remeh sikap kritis sejumlah kampus dan seluruh dekan serta STIH Perguruan Tinggi Muhammadiyah, yang 35 kampus banyaknya, sepakat menolak Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi itu. "Apakah mereka meremehkan ini?" katanya.

Sebelumnya, Zainurrohman, peneliti di Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, menyatakan pihaknya menolak kampus UGM dijadikan lokasi sosialisasi revisi UU KPK.

Baca pula:
Revisi UU KPK, Sejumlah Indikasi Pelemahan KPK

Saat ini, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat giat mensosialisasikan rancangan undang-undang untuk merevisi UU KPK. Salah satunya akan diselenggarakan di Fakultas Hukum UGM. "Kami jelas menolak," kata Zainurrohman, Senin, 20 Maret 2017.

Kembali Busyro Muqoddas mengingatkan, "Saatnya para ketua-ketua umum partai politik menunjukkan kejujurannya, apakah melakukan revisi UU KPK itu memperkuat KPK atau tetap mengumbar nafsu politik untuk memutilasi KPK?" katanya menegaskan.

S. DIAN ANDRYANTO

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

10 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

19 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

19 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

21 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

22 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya