Warga mulai memadati lokasi tempat penggerebak teroris di Desa Babakan Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan Banten. TEMPO/Marifka Wahyu
TEMPO.CO, Sukabumi - Pasca-penangkapan terduga teroris Nanang Kosim di Cilegon, Banten, oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, anggota Polsek Kalapanunggal menggeledah rumah istri Nanang.
Penggeledahan rumah istri terduga teroris itu berlangsung di Kampung Sukamantri, RT 14 RW 06, Desa/Kecamatan Kalapanunggal. "Untuk mencari barang bukti," kata Kapolsek Kalapanunggal Ajun Komisaris Sumidjo di Sukabumi, Kamis, 22 Maret 2017.
Nanang tewas saat baku tembak di Cilegon. Sang istri, inisial YN, 43 tahun, baru dinikahi Nanang dua bulan lalu. Dalam penggeledahan tersebut, Polsek Kalapanunggal berkoordinasi dengan anggota Polres Sukabumi dan meminta bantuan Tim Densus 88. Namun petugas tidak menemukan barang bukti yang terkait dengan aksi terorisme di rumah YN.
Di rumah istri terduga teroris tersebut juga tidak ditemukan barang-barang berbahaya. Namun, untuk kepentingan penyidikan, YN dibawa ke Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu untuk dimintai keterangan.
Hingga saat ini, rumah YN masih dijaga ketat petugas dari Polsek Kalapanunggal dan Polres Sukabumi. "Penjagaan ini dilakukan untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Sumidjo.
Sumidjo menuturkan, YN dan NK menikah pada Januari 2017 dengan saksi kepala desa setempat. Tidak ada yang mengetahui NK diduga menjadi salah satu anggota jaringan teroris di Indonesia.
Wakil Bupati Ingin Wujudkan Sukabumi Bebas Korupsi
12 hari lalu
Wakil Bupati Ingin Wujudkan Sukabumi Bebas Korupsi
Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi MCP tahun 2024 dan tindaklanjut rekomendasi hasil survei penilaian integritas (SPI) tahun 2023 dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara Virtual dari Pendopo, pada Selasa, 23 April 2024.
Bupati Sukabumi Sosialisasikan Peraturan untuk Kembangkan Potensi Daerah
12 hari lalu
Bupati Sukabumi Sosialisasikan Peraturan untuk Kembangkan Potensi Daerah
Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 13 tahun 2024 tentang Tata Kelola Inovasi Daerah kepada sejumlah perangkat daerah dan kecamatan, di Hotel Augusta Cikukulu, pada Selasa, 23 April 2024.
Ade Suryaman, menghadiri acara penting terkait penyaluran TKD dan pemberian penghargaan kinerja di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi pada Senin, 22 April 2024.
Bupati Sukabumi Apresiasi Perangkat Daerah Sukses Kawal Pemilu 2024
20 Februari 2024
Bupati Sukabumi Apresiasi Perangkat Daerah Sukses Kawal Pemilu 2024
Marwan mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah sigap mengawal keberlangsungan pemilu 2024, sehingga kontestasi itu berjalan dengan baik dan lancar.