Jokowi: Kartu Indonesia Pintar Dicabut kalau Dipakai Beli Pulsa
Editor
Rina Widisatuti
Kamis, 23 Maret 2017 20:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan bantuan sosial saat melakukan kunjungan kerja di Batam, hari ini, 23 Maret 2017. Jokowi berpesan kepada masyarakat penerima untuk menggunakan bantuan itu dengan sebaik-baiknya, tidak dipakai membeli pulsa.
Dalam kunjungan itu, Jokowi membagikan Kartu Indonesia Pintar, Pemberian Makanan Tambahan, Program Keluarga Harapan, dan Kartu Indonesia Sehat. Penyerahan bantuan sosial itu dilakukan di kantor Kecamatan Galang, Kota Batam. Untuk KIP, siswa tingkat SMA menerima Rp 1 juta setahun, tingkat SMP Rp 750 ribu, dan tingkat SMA Rp 450 ribu.
Baca: Jokowi Bagikan Kartu Indonesia Pintar dalam Kunjungannya ke Batam
Jokowi mengatakan bantuan itu harus dipakai membeli keperluan sekolah, misalnya membeli seragam, sepatu, atau buku. "Tidak boleh untuk beli pulsa. Kalau ketahuan beli pulsa, dicabut," kata Jokowi, Kamis, 23 Maret.
Sedangkan PKH diberikan pada orang tua dengan jumlah Rp 1,89 juta. Jokowi mengatakan bantuan PKH harus digunakan untuk kebutuhan anak-anak, misalnya untuk gizi dan kebutuhan sekolah. "Kalau suaminya minta, hati-hati, tidak boleh. Kalau diberi, nanti kartunya dibekukan," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan bantuan sosial tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mencerdaskan generasi muda dan meningkatkan kualitas generasi muda di masa datang. Sebab, kata dia, dalam 20-30 tahun mendatang, persaingan antarnegara akan berlangsung dengan sengit. Karena itu, jika bangsa-bangsa lain pintar, generasi muda Indonesia harus lebih pintar.
Baca: Jokowi Minta Waduk Sei Gong di Batam Selesai Pertengahan 2018
Menurut Jokowi, peningkatan kualitas generasi muda itu sudah harus dilakukan sejak dalam kandungan. Karena itu, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil, balita, dan anak-anak pun diberikan. "Sebagai orang tua saya yakin ibu-bapak ingin anaknya tumbuh, sehat, dan pintar. Dan itu dimulai sejak anak dalam kandungan, balita," katanya.
AMIRULLAH SUHADA