Kasus Mobil Listrik, Kejaksaan Agung Periksa Eks Dirut Pertamina  

Reporter

Kamis, 23 Maret 2017 16:04 WIB

Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arminsyah, membenarkan pihaknya memeriksa eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan mobil listrik. Pemeriksaan itu dilakukan pada Rabu, 22 Maret 2017.

Arminsyah menuturkan, penyidik sedang menelusuri aliran dana pengadaan mobil listrik itu. Dana mobil listrik berasal dari tiga Badan Usaha Milik Negara, yakni Pertamina, Perusahaan Gas Negara, dan Bank Rakyat Indonesia.

Baca: Kasus Mobil Listrik, Kejaksaan Agung Lanjutkan Penyidikan Dahlan Iskan

Karena itu, kata Arminsyah, penyidik merasa perlu meminta keterangan dari Karen Agustina. "Karen (Pertamina) yang menyuplai dana untuk pengadaan mobil listrik," katanya, di Jakarta, Kamis, 23 Maret 2017.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, sebagai tersangka. Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan pihak swasta pengadaan mobil listrik, Dasep Ahmadi, menjadi tersangka. Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama itu, dalam putusan kasasi MA, dihukum tujuh tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan.

Dalam putusan MA disebutkan mantan Menteri BUMN itu terlibat dalam kasus korupsi pengadaan mobil listrik untuk KTT APEC 2013 di Bali. Dahlan Iskan tidak terima atas penetapan tersangka itu. Dia kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tapi ditolak.

Baca juga: Dahlan Iskan Tolak Jawab Penyidik di Kasus Mobil Listrik, Ada Apa?

Dahlan Iskan, Senin, 20 Maret 2017, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan mobil listrik.

Yusril Ihza Mahendra, selaku kuasa hukum Dahlan, mengatakan kliennya tetap kooperatif mendatangi pemanggilan pemeriksaan meskipun tidak semua pertanyaan dijawab oleh Dahlan. "Tidak semua dijawab karena beliau tidak mengerti konteks pemeriksaannya. Surat panggilannya terkait dengan kasus pengadaan mobil listrik, padahal perkara ini bukan pengadaan barang dan jasa," katanya.

Menurut Yusril, Dahlan tak bersedia menjawab semua pertanyaan penyidik dari Kejaksaan Agung karena penyidik belum mengantongi audit dari Badan Pemeriksa Keuangan.

ANTARA

Berita terkait

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

6 hari lalu

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

Implementasi program kendaraan listrik dinilai harus didukung ekosistem yang memadai.

Baca Selengkapnya

Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

8 hari lalu

Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina

Karen Agustiawan didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa pedoman pengadaan yang jelas.

Baca Selengkapnya

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

8 hari lalu

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

11 hari lalu

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

Tesla akan terus mengembangkan robotaksis self-driving, yang dikembangkan dari platform kecil, yang akan digunakan untuk mobil listrik murah Tesla.

Baca Selengkapnya

PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

12 hari lalu

PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan SPKLU di Banten untuk mendukung pemudik yang menggunakan mobil listrik.

Baca Selengkapnya

Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

13 hari lalu

Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

PLN UP3 Surakarta telah menyiagakan sejumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dalam tol dan luar tol di wilayah kerjanya untuk momentum Lebaran 2024. Persiapan itu mendapat animo positif para pemilik kendaraan listrik dengan penggunaan SPKLU yang tercatat hingga 216 pengguna selama periode Siaga Lebaran mulai 1 hingga 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

13 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.

Baca Selengkapnya

7 Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes, Pemilik Louis Vuitton Kalahkan Bos Amazon dan Tesla

17 hari lalu

7 Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes, Pemilik Louis Vuitton Kalahkan Bos Amazon dan Tesla

Forbes merilis orang terkaya di dunia, nomor 1 Bernard Arnault pemilik Louis Vuitton. Selanjutnya Jeff Bezos dan Elon Musk. Prajogo Pangestu ke berapa

Baca Selengkapnya

PLN Siapkan 39 SPKLU Sepanjang Trans Sumatera untuk Dukung Arus Mudik Lebaran

20 hari lalu

PLN Siapkan 39 SPKLU Sepanjang Trans Sumatera untuk Dukung Arus Mudik Lebaran

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa pemetaan SPKLU dilakukan secara nasional, termasuk jalur tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

21 hari lalu

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.

Baca Selengkapnya