Suap Bupati Banyuasin, 4 Anak Buah Yan Anton Divonis 4 Tahun Bui

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 23 Maret 2017 15:30 WIB

Sidang lanjutan ijon proyek di Banyuasin. Saksi Asmuin beberapa kali diminta uang oleh Sutaryo, orang kepercayaan Bupati Yan Anton Ferdian dengan total lebih dari Rp 1 miliar. TEMPO/Parliza Hendrawan

TEMPO.CO, Palembang - Empat orang anak buah bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian telah mendengarkan vonis majelis hakim yang dipimpin oleh Arifin di PN Palembang, Kamis, 23 Maret 2017. Mereka mendapatkan putusan 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta karena terbukti melawan hukum dengan turut serta melakukan tindak pidana korupsi.

Umar Usman, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin divonis lebih ringah dari tuntutan Jaksa KPK Selama 5 tahun penjara. Umar Usman divonis hukuman pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan. "Sejumlah keterangan dan bukti dipersidangan menjadi pertimbangan," kata Arifin.
Baca : Suap Bupati Banyuasin, Pengacara: Yan Anton Siap Bersaksi Lagi

Majelis Hakim yang terdiri dari Arifin, Paluko dan Hariadi memaparkan pertimbangan hukumnyan. Pertimbangan hakim meliputi keterangan sejumlah saksi dan fakta yang terungkap di persidangan, salah satunya keterangan pengusaha Zulfikar Muharami.

Dijelaskannya peran terdakwa yang meneruskan perintah Asisten II Pemkab ke Sutaryo (Kasi Kadisdik) untuk mencarikan dana sebesar Rp1 miliar untuk kepentingan bupati Yan Anton yang ingin berangkat ibadah haji.

Menanggapi vonis tersebut, Umar Usman langsung berkonsultasi dengan penasehat hukumnya, Alamsyah Hanafiah. Selanjutnya ia menyatakan menerimah putusan hakim. "Yang mulia saya menyatakan menerimah putusan ini," kata Umar.

Vonis yang sama juga diterimah oleh Kepala Subbagian Rumah Tangga Rustami, Kepala Seksi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Sutaryo, dan pihak swasta, Kirman.
Simak pula : Mobil Kepresidenan Jokowi Kerap Mogok, Ini Penyebabnya

Sebelumnya Yan Anton Ferdian, dan 5 terdakwa lainnya menjadi pesakitan setelah dilakukan Operasi Tangkap Tangan KPK di rumah dinasnya Minggu, 4 September lalu. Ketika itu Yan tengah menggelar hajatan atas rencananya menunaikan ibadah haji. Belakangan diketahui, uang pelunasan ONH plus tersebut berasal dari fee proyek dari Zulfikar.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 229,8 juta dan 11.200 dolar Amerika Serikat dari Yan Anton Ferdian. Sedangkan dari tangan Sutaryo, KPK menyita Rp 50 juta yang diduga merupakan bonus dari YAF. Kemudian dari tangan Kirman, KPK menyita bukti setoran biaya naik haji ke sebuah biro perjalanan, sebesar Rp 531.600.000 untuk dua orang, atas nama Yan Anton dan istrinya.

PARLIZA HENDRAWAN

Berita terkait

HUT Kabupaten Banyuasin Ke-22, Bupati Hani Syopiar Rustam Lepas Peserta Jalan Santai

1 hari lalu

HUT Kabupaten Banyuasin Ke-22, Bupati Hani Syopiar Rustam Lepas Peserta Jalan Santai

Bupati Hani menyambut baik digelarnya kegiatan jalan santai memeriahkan HUT Kabupaten Banyuasin Ke-22 yang diikuti ribuan peserta.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Banyuasin Tabur Benih Ikan di Boom Berlian

1 hari lalu

Pj Bupati Banyuasin Tabur Benih Ikan di Boom Berlian

Menutup rangkaian perayaan HUT Kabupaten Banyuasin Ke-22 Penjabat Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam didampingi Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, Penjabat Ketua TP-PKK Banyuasin Hj. Merry Hani, Ketua DWP Kabupaten Banyuasin serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah lainnya mengisi kembali ikan di Boom Berlian setelah dilakukan Nlnormalisasi Sungai Boom, pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Banyuasin Segera Bangun Jalan di Lima Desa Kecamatan Muara Sugihan

2 hari lalu

Pj Bupati Banyuasin Segera Bangun Jalan di Lima Desa Kecamatan Muara Sugihan

Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam melakukan kunjungan kerja sekaligus meninjau jalan di lima Desa Kecamatan Muara Sugihan sepanjang 3,250 meter yang akan segera dibangun, pada Ahad, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pj. Bupati Banyuasin Tinjau Langsung Kondisi Jalan Poros Kecamatan Air Salek

2 hari lalu

Pj. Bupati Banyuasin Tinjau Langsung Kondisi Jalan Poros Kecamatan Air Salek

Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, meninjau langsung jalan Desa Srikaton menuju ke Jalan Perambahan, pada Minggu, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Banyuasin Gelar Pengajian untuk Memperingati HUT Kabupaten Banyuasin

5 hari lalu

Pj Bupati Banyuasin Gelar Pengajian untuk Memperingati HUT Kabupaten Banyuasin

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Banyuasin Ke-22, Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, bersama dengan jajaran Forkopimda, ASN dan masyarakat, menggelar pengajian di Masjid Agung Al Amir, Rabu, 24 April 2024.

Baca Selengkapnya

HUT ke-22 Banyuasin, Pemkab Gelar Upacara Peringatan

8 hari lalu

HUT ke-22 Banyuasin, Pemkab Gelar Upacara Peringatan

Sederet penghargaan di berbagai sektor berhasil diraih Kabupaten Banyuasin.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Jadi, Pemkab Banyuasin Gelar Pasar Murah dan Pelayanan Kolaboratif

8 hari lalu

Rayakan Hari Jadi, Pemkab Banyuasin Gelar Pasar Murah dan Pelayanan Kolaboratif

Pasar murah bertujuan memudahkan masyarakat memperoleh bahan pokok.

Baca Selengkapnya

HUT ke-22 Banyuasin, Pj Bupati Beberkan Capaian Pembangunan

8 hari lalu

HUT ke-22 Banyuasin, Pj Bupati Beberkan Capaian Pembangunan

Dalam beberapa tahun terakhir Pemkab Banyuasin berhasil menurunkan angka kemiskinan dan mengurangi pengangguran terbuka.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Banyuasin Tutup Kegiatan Safari Ramadan dengan Berbagi Bantuan

26 hari lalu

Pj Bupati Banyuasin Tutup Kegiatan Safari Ramadan dengan Berbagi Bantuan

Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, menutup Safari Ramadhan 1445 H di Masjid Al-Amir, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Kamis, 4 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkab Banyuasin Gelar Operasi Pasar dan Pangan Murah

28 hari lalu

Pemkab Banyuasin Gelar Operasi Pasar dan Pangan Murah

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersinergi bersama Kejaksaan Negeri Banyuasin dalam melaksanakan Operasi Pasar Murah (OPM) dan Gerakan Pangan Murah (GPM) 2024

Baca Selengkapnya