Mahasiswa Dipaksa Jadi Tim Sukses Bupati, LBH Gugat 3 Kampus Ini

Reporter

Rabu, 22 Maret 2017 17:12 WIB

Seorang pasien dibantu petugas panitia pemungutan suara memasukkan surat suara ke dalam kotak suara usai mencoblos di bangsal Rumah Sakit Cibitung Medika, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, R15 Februari 2017. Sebanyak 9 pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kabupaten Bekasi dengan didatangi petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Wanasari dari TPS 52 Cibitung. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Bandung - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Rabu, 22 Maret 2017, terkait pemecatan 28 mahasiswa dari tiga kampus oleh pihak yayasan. Pemecatan itu diduga ada hubungannya dengan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bekasi pada Februari lalu. Mereka dikeluarkan dari kampus lantaran menolak menjadi tim sukses pasangan calon Meilina Kartika Kadir-Abdul Kholik.

Pengacara publik LBH Jakarta Alldo Fellix Januardy mengatakan, kasus tersebut berawal dari pemaksaan pejabat Dewan Pembina Yayasan Eka Widia Nusantara dan Tri Praja Karya Utama, Suroyo.

Suroyo meminta mahasiswa dari tiga kampus yang dinaungi dua yayasan tersebut, yaitu STIE Tribuana, STT Mitra Karya, dan STMIK Mitra Karya, untuk menyebarkan kalender bergambar Meilina-Abdul Kholik. “Mahasiswa dipaksa tanda tangan untuk menjadi relawan,” kata Alldo.

Baca: Netty Digadang Jadi Calon Gubernur Jawa Barat, Aher: Ngalir Saja

Sejumlah mahasiswa sempat mengajukan protes ke kampus menolak dipaksa menjadi tim sukses calon tertentu. Namun pada Desember 2016, yayasan mengancam mencabut kartu ujian akhir semester dan beasiswa mahasiswa yang tak mau menurut. Ancaman itu direspons mahasiswa dengan menggelar aksi unjuk rasa pada 10 Desember 2016. “Pada 16 Januari 2017, 28 orang mahasiswa diberhentikan tanpa alasan yang jelas,” ujar Alldo.

Mahasiswa yang dipecat sempat melaporkan kejadian tersebut ke Panwaslu Bekasi. Namun laporan mereka ditolak karena telah melewati 14 hari pascapembagian kalender pasangan calon.

Mahasiswa, kata Alldo, juga menyampaikan ketidaknyamanan tersebut ke Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Namun pihak kampus dan yayasan tidak menanggapi. “Kami menggugat Surat Keputusan Drop Out,” katanya.

Simak: Pelaku Penembakan Aceh Timur Dibekuk, Motifnya Persaingan Pilkada

Dari 28 mahasiswa, kata Alldo, 15 diantaranya menggugat bersama LBH Jakarta. Sisanya dilarang ikut menggugat oleh orang tuanya serta memilih pindah kampus. Menurut Alldo tindakan kampus dan yayasan diskriminatif, melanggar aturan pendidikan tinggi, serta melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi karena mempublikasikan nama-nama mahasiswa yang dikeluarkan.

Salah seorang mahasiswa yang dikeluarkan, Ahmad Makmur mengatakan, sebelum Pilkada Bekasi 2017, dia diminta membagikan kalender poster pasangan calon tertentu oleh yayasan. “Yang memberikan langsung Pembinan Yayasan, Suroyo,” kata mahasiswa semester I STIE Tribuana tersebut.

Makmur menerima pembagian kalender itu namun tidak disebarkan sesuai pesanan. Setiap mahasiswa, kata Makmur, diberikan 10 eksempar kalender untuk dibagikan ke warga Kabupaten Bekasi. Makmur menolak mendistribusikan kalender itu karena bertentangan dengan UU Pemilu maupun aturan Dirjen Dikti. “Harusnya kan kampus steril dari politik praktis,” katanya.

Lihat: Dana Kampanye Rp 19 M Belum Terkumpul, Sandi Beri Talangan

Pembagian kalender, kata dia, juga dijadikan syarat mengikuti ujian akhir semester atau UAS. Bersama 28 orang mahasiswa, Makmur menolak perintah pembina yayasan itu secara lisan. Namun pertemuan dengan yayasan tidak menghasilkan kata sepakat.

Pada 9 Januari 2017, 28 mahasiswa itu berunjuk rasa memprotes politisasi dalam kampus. Sebelumnya pada 6 Januari, mereka menggalang dukungan dari mahasiswa lain lewat petisi. Tuntutannya, stop politisasi kampus dan intimidasi mahasiswa. “Aksi dibubarkan paksa oleh pihak kampus dan yayasan,” ujar Makmur.

Baca juga: Pilkada Jabar, Ringgo: Jangan Ada Isu Sok-sokan Menolak Jenazah

Sebelum kasus kalender, kata Makmur, pihak kampus juga mensyaratkan mahasiswa melakukan pengabdian masyarakat. Caranya dengan menyebarkan kuisioner kepada warga Bekasi. Pertanyaannya, kata Makmur, siapa pasangan calon yang akan mereka pilih pada pemilihan Bupati Bekasi.

Pengerjaan kuisioner itu juga dipakai sebagai syarat mahasiswa untuk mengikuti ujian tengah semester (UTS). Setiap mahasiswa, kata Makmur, diberi kuisioner untuk 10 orang responden. Syarat lainnya, mahasiswa harus mendapatkan juga salinan kartu identitas responden, serta diketahui oleh RT dan RW-nya. Makmur mengaku mengerjakannya.

ANWAR SISWADI

Berita terkait

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

7 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

17 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

22 hari lalu

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.

Baca Selengkapnya

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

26 hari lalu

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

51 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

52 hari lalu

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

4 Maret 2024

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

3 Maret 2024

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?

Baca Selengkapnya

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

29 Februari 2024

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?

Baca Selengkapnya

Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

17 Februari 2024

Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

Selama pemilu, ada 345 orang petugas, termasuk KPPS yang terlibat proses pemilu mendapat pelayanan kesehatan selama pemilu berlangsung.

Baca Selengkapnya