Kasus Pajak, KPK Kaji Fakta Sidang Terkait Syahrini, Fadli, Fahri

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 22 Maret 2017 15:09 WIB

Para netizen yang ingin mengetahui komentar apa yang diberikan oleh Paris Hilton kepada Syahrini sulit menemukannya karena sudah ada sekitar 24.000 komentar dalam foto tersebut. instagram.com

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi masih menganalisis fakta-fakta persidangan kasus suap pengurusan pajak yang memunculkan nama artis kondang Syahrini serta politikus Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Salah satu yang dicermati KPK adalah ada-tidaknya unsur suap terkait dengan munculnya nama-nama itu.

”Jika memang dalih dari fakta persidangan menjadi domain atau kewenangan KPK sesuai dengan UU 30 Tahun 2002, tentu kita akan didalami lebih lanjut. Tapi, jika itu ada dalam domain atau kewenangan sepenuhnya dari pemeriksaan pajak yang berada di Ditjen Pajak, tentu saja KPK tidak bisa mendalami hal tersebut,” ujar Febri Diansyah, juru bicara KPK, di kantornya, Rabu, 22 Maret 2017.

Baca: Syahrini Sengaja Disebut Handang dalam Sidang Suap Pajak, Namun...

Febri menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan analisis lebih lanjut mengenai hal itu. Apabila nantinya yang ditemukan adalah indikasi penyimpangan pajak, tentunya Ditjen Pajak yang akan turun tangan.

Untuk itulah KPK juga meminta Ditjen Pajak mencermati fakta-fakta yang muncul di sidang. “Sepatutnya, selain KPK memperhatikan hal tersebut, pihak Ditjen Pajak menyimak fakta persidangan yang sudah terbuka umum sehingga, jika ada ranah kewenangan Ditjen Pajak, dapat ditindaklanjuti,” kata Febri.

Penyidik KPK pun telah merampungkan berkas penyidikan atas nama tersangka Handang Soekarno di kasus suap pengurusan pajak. Handang akan segera menjalani sidang.

Simak: Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas


Sebelumnya, Handang terjerat operasi tangkap tangan KPK ketika menjabat Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Handang disangka menerima suap dari Country Director PT EK Prima (EKP) Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair atau Mohan.

Adapun Rajamohanan telah menjalani persidangan. Dalam sidang Rajamohan, Handang dihadirkan sebagai saksi pada Senin, 20 Maret 2017.

Selain itu, Handang mengakui adanya nota dinas terkait dengan pengurusan pajak dengan nama penyanyi Syahrini. Namun Handang mengatakan nama Syahrini itu terkait dengan tax amnesty untuk percontohan bagi artis-artis lainnya.

Dalam sidang tersebut, muncul pula nama Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Handang beralasan keduanya akan dijadikan contoh untuk tax amnesty.

GRANDY AJI



Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

8 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

17 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

17 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

19 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

22 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya