8 Warga Brebes Korban Perdagangan Orang Ditangkap Imigrasi Johor
Editor
Pruwanto
Selasa, 21 Maret 2017 20:00 WIB
TEMPO.CO, Brebes - Delapan warga Desa Cenang, Songgom, Brebes, Jawa Tengah, diduga menjadi korban perdagangan orang ditangkap oleh Imigrasi Johor, Malaysia. Keluarga melaporkan calo yang memberangkatkan mereka ke Kepolisian Resor Brebes.
“Supaya tidak ada lagi tenaga kerja yang nasibnya seperti anak saya,” kata Tokadi orang tua dari Ahmad Ghozali, 18 tahun, salah satu korban.
Baca juga: Cegah Praktik Human Trafficking, Kediri Perketat Urus Paspor
Tokadi melaporkan Tarmudi, tetangganya yang diduga sebagai calo, yang mengajak anaknya untuk berangkat ke Malaysia. Waktu itu Tokadi tak curiga, sebab dia percaya dengan tetangganya yang sering merekrut tenaga kerja ke Malaysia. "Saya gak tahu kalau itu resmi atau tidak,” kata Tokadi di rumahnya, Senin 20 maret 2017. “Yang saya tahu dia (Tarmudi) sudah biasa mengajak orang ke sana."
Infografik: Berdagang Orang ke Malaysia
Tokadi pun mengeluarkan duit hingga Rp 5 juta untuk memberangkatkan Ghozali. Uang dibayar dua kali, yang pertama Rp 3,5 juta dan yang kedua pada saat pemberangkatan sebesar Rp 1,5 juta. "Jadi delapan orang itu masing-masing Rp 5 juta," kata dia.
Investigasi: Jaringan 'Mafia' Penjual Manusia
Ahmad Ghozali merupakan satu dari delapan orang yang ditangkap Imigrasi Johor dan menjadi korban perdagangan orang. Tujuh orang lainnya adalah Hendra Setiawan, 23 tahun; Hermansyah, 27 tahun; Apris Prasmono, 20 tahun; Torikun, 30 tahun; Jono, 30 tahun; Amar, 28 tahun; dan Sahroni, 25 tahun. Mereka menuju ke Malaysia pada akhir November 2016.
Simak pula: 13 Tersangka Human Trafficking Diserahkan ke Pengadilan Kupan
Orang tua Apris Pramono, Sunarto mengatakan anaknya yang berusia 20 tahun, berangkat bersama teman-temannya. Dia berutang kepada tetangga agar anaknya bisa bekerja di luar negeri. "Ya waktu itu memang disuruh bayar,” kata dia.
Tarmudi, perekrut delapan warga tersebut mengaku tak mengetahui apa yang dilakukannya legal atau ilegal. Dia bahkan tak bisa menunjukkan dokumen-dokumen anak-anak yang dikirimkan ke Malaysia. Kuaitansi pembayarannya pun tak dia tunjukkan. "Ya memang tidak ada kuitansi," kata dia saat ditemui di rumahnya.
Tarmudi mengakui bekerja sebagai calo tenaga kerja di luar negeri selama 16 tahun atau sejak 2001. Ia mengaku bekerja untuk PT. Alkurni, perusahaan jasa pengiriman tenaga kerja yang berlokasi di Brebes.
Lihat juga: 4 Korban Perdagangan Manusia Dipulangkan ke Kupang
Menurut anggota Satuan Gugus Tugas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kabupaten Brebes, Rini Pujiastuti, kasus tersebut sudah mengindikasikan unsur perdagangan orang. "Karena memang keberangkatan mereka tidak disertai dokumen lengkap," kata dia.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ
Video Terkait:
Investigasi Majalah Tempo: Perdagangan Manusia ke Malaysia
Korban Perdagangan Manusia, 8 TKI Brebes Diselundupkan Lewat Laut