TEMPO.CO, Kupang - Kepolisian Resor Kupang memulangkan empat korban perdagangan manusia dari Aceh ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, 14 Januari 2017 tengah malam. Mereka dipulangkan menggunakan pesawat Batik Air.
”Ada empat korban trafficking yang dipulangkan dari Aceh ke Kupang,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Kupang Inspektur Satu Ebed Amalo di sela penjemputan empat korban trafficking di Bandara El Tari Kupang.
Empat korban tersebut adalah EK, LL, SM, dan DM. Mereka direkrut dan diberangkatkan oleh jaringan NAT alias Susi Nona ke Medan, Sumatera Utara, tapi dipekerjakan di Aceh sebagai pembantu rumah tangga.
Keempat korban perdagangan manusia itu dijemput tiga penyidik Polres Kupang di Aceh. Dua di antaranya dipulangkan setelah menjalani hukuman penjara karena dituduh mencuri telepon seluler oleh majikannya di Aceh.
EK, ketika dimintai konfirmasi oleh Tempo, menyebutkan dia telah bekerja selama setahun di Aceh. Namun, selama bekerja, mereka tidak pernah digaji. Bahkan mereka sering mendapat perlakuan kasar dari majikannya. “Kami sering dipukul dan dimaki-maki oleh majikan,” katanya.
YOHANES SEO
Berita lain:
Mantan Ketua Umum Demokrat Hadi Utomo Tutup Usia
Polemik Pabrik Semen Rembang Meruncing, Begini Kata Gus Mus