Ipar Jokowi Menemui Dirjen Pajak Tanya Tax Amnesty, Jaksa Heran  

Reporter

Senin, 20 Maret 2017 22:28 WIB

Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera, Arif Budi Sulistyo seusai memberi kesaksian pada sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pengurusan pajak dengan Terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 20 Maret 2017. Arif Budi Sulistyo merupakan adik ipar dari Presiden Jokowi. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Adik ipar Presiden Jokowi, Arif Budi Sulistyo, mengaku tidak mengetahui tata cara mengikuti pengampunan pajak atau tax amnesty. Ia pun berinisiatif menemui Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi untuk bertanya langsung mengenai tax amnesty. Namun jaksa menyatakan heran atas alasan Arif itu.

Pengakuan Arif ini terungkap dalam sidang suap pejabat pajak dengan terdakwa Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 20 Maret 2017.

Baca: Kasus Suap Pajak, Saatnya Ipar Jokowi Bicara

Arif bersaksi bersama Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno, serta Yustinus Heri Sulistyo dan Andreas Setiawan, ajudan Dirjen Pajak.

"Saya tidak tahu tax amnesty. Makanya supaya puas, bertanya langsung ke Dirjen," kata Arif di hadapan majelis hakim.

Jaksa penuntut umum, Ali Fikri, merasa heran dengan pernyataan Arif. Menurut dia, Direktorat Pajak memiliki Tim 100 yang bertugas mensosialisasikan tax amnesty kepada masyarakat dan pengusaha. Terlebih, PT Rakabu Sejahtera, yang dikelola Arif, terdaftar sebagai penerima pengampunan pajak dari Kantor Wilayah Pajak Solo.

Simak pula: Suap Pejabat Pajak, KPK Buktikan Peran Adik Ipar Jokowi

Jaksa lalu bertanya kepada Handang apakah Ken terbiasa melayani sosialisasi tax amnesty kepada pengusaha secara pribadi di kantornya. Handang menjawab Ken terkadang melakukan sosialisasi kepada asosiasi-asosiasi pengusaha. "Selain Arif dan Rudy (pengusaha yang menerima penjelasan secara pribadi), saya tidak tahu siapa pengusaha lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, Ken mengakui dia kerap memberikan waktunya kepada pengusaha yang memintanya menjelaskan tax amnesty. Namun dia tidak menyebutkan siapa saja pengusaha-pengusaha itu. "Siapa pun kalau saya ada waktu, saya terima," ujarnya, pekan lalu.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

8 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

8 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

9 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya