TEMPO.CO, Bangkalan--Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan, Jawa Timur, Abdurrahman, mendatangi markas Polres Bangkalan, Minggu, 19 Maret 2017. Ditemani sejumlah anggota Fraksi Demokrat, Abdurrahman langsung masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.
Setengah jam kemudian dia keluar didampingi dua pengacara dari kantor Fahrillah & Partner. "Saya baru mengadukan dan melaporkan Abdul Rahem atas pencemaran nama baik," kata dia.
Abdul Rahem adalah Kepala Desa Campor, Kecamatan Geger. Musababnya, pada 18 Januari 2017 Rahem bersama sembilan kepala desa di Kecamatan Geger mengadukan Abdurrahman ke polisi atas kasus dugaan penipuan.
Dalam laporan yang beredar di kalangan wartawan itu disebutkan bahwa ada seseorang yang mengaku suruhan Abddurrahman telah meminta uang muka proyek kepada 10 kepala desa masing-masing Rp 6 juta. Namun hingga kini proyek yang konon dari DPR RI itu tak jelas juntrunganya.
Meski telah dilaporkan sejak Januari, kasus ini baru tercium media pada awal Maret lalu. Abdurrahmam langsung menggelar jumpa pers pada Selasa, 14 Maret. Dia membantah meminta uang atau menyuruh seseorang meminta uang kepada 10 kepala desa. "Saya kenal Haji Rahem, pernah sekali ketemu. Waktu itu dia tanya soal proyek, tapi hanya sekedar itu, tidak ada saya minta uang," kata dia.
Belakangan, kata Abdurrahman, terungkap bahwa selain ke polisi laporan serupa juga masuk ke Fraksi Demokrat DPRD Bangkalan, Partai Demokrat Jawa Timur hingga Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat di Jakarta. Laporan itu menjadi viral di media sosial.
Menurut dia, hanya malaikat yang tidak tahu kasus yang sedang membelitnya. "Yang saya sayangkan, ketua Fraksi Demokrat tidak pernah memberitahu saya soal laporan itu, padahal masuk ke meja fraksi. Ada apa?" ujar dia.
Abdurrahman merasa dicemarkan nama baiknya atas pengaduan Rahem tersebut. Setelah berembug dengan kolega dan sejumlah pengurus Partai Demokrat Bangkalan, dia memutuskan melaporkan balik Abdul Rahem atas pencemaran nama baik. "Biar terungkap jelas dan terang masalah ini, makanya kami lapor polisi agat diusut dengan profesional," kata dia.