KPK Sorot 2 Kasus Korupsi di Sulawesi

Reporter

Sabtu, 18 Maret 2017 15:33 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sedang menjelaskan tentang kronologi Operasi Tangkap Tangan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi yang diduga menerima suap dari Saipul Jamil

TEMPO.CO, Makassar -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengisyaratkan akan ambil alih kasus dugaan korupsi Dana Intensif Daerah (DID) Luwu Utara dan pembebasan lahan Bandara Mengkendek Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Dua kasus korupsi tersebut sejak 2011 bergulir, namun masih stagnan.

"Kami telah melakukan supervisi sejumlah kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Kepolisian Daerah Sulsel, termasuk korupsi DID dan Bandara Mengkendek," kata Basaria di Makassar, Jumat 17 Maret 2017.


Baca juga: Presiden Trump Tolak Ajakan Jurnalis Jabat Tangan Merkel

Kendati demikian, ia mengaku, pihaknya maih terus melakukan pengawasan terhadap kasus-kasus korupsi yang ditangani dua penegak hukum di Sulsel tersebut. Sebab, kasus korupsi DID Luwu Utara bergulir sejak 2011 yang merugikan negara Rp 3,6 miliar dari total Rp 24 miliar.

Begitu juga korupsi Bandara Mengkendek Tanah Toraja bergulir sejak 2011 dengan kerugian negara Rp 21 miliar dari total Rp 38 miliar. Yang juga menyeret sejumalah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Toraja.

"Jika ke depannya kasus ini dinyatakan tak mampu lagi dilanjutkan lembaga penegak hukum di Sulsel baru kami ambil alih," tutur dia.

Adapun KPK Sudah dua kali melakukan supervisi kasus koruspi Bandara Mengkendek Tana Toraja. Pada 2016 lalu, KPK juga mengatakan hal demikian dan ini yang kedua kalinya saat kembali bertandang ke Makassar.

Baca juga: Dewan Pers Peringatkan Media Berhati-hati Beritakan Pahinggar

Sementara, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi DID sedang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar. Namun, hingga kini masih dua orang yang ditetapkan sebagai terdakwa yakni Agung selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Andi Sariming sebagai pengguna anggaran.

"Kalau kasus DID itu sudah dalam persidangan," ucap Salahuddin.

Dana sebesar Rp 24 miliar dalam kasus korupsi DID Luwu Utara itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Keuangan RI tahun 2011.

Sedangkan untuk korupsi Bandara Mengkendek Tana Toraja sudah masuk tahap P18 dan P19, sehingga ia masih menunggu perkembangan dari penyidik lagi. "Berkasnya sudah di penyidik dan masuk tahap P18 dan P19," tutur Salahuddin.

Direktur Polda Sulsel, Komisaris Besar Yudhiawan mengatakan berkas dua kasus dugaan korupsi memang telah bergulir sejak 2011. Namun hingga kini masih dalam tahap penyidikan. Sedangkan untuk kasus DID Lutra sudah tahap P21 dan penyerahan tersangka serta barang bukti.


Baca juga: Terumbu Karang Raja Ampat, Pemerintah Tambah Rambu-rambu

Ihwal kasus Bandara Mangkedek, Yudhiawan berujar, pihaknya sudah menyurat ke KPK dan meminta ahli yang ditunjuk langsung KPK sesuai petunjuk P19 jaksa penuntut umum yakni mengganti ahli. "Tapi kami akan kembali koordinasi dengan JPU dulu terkait kasus ini, apalagi KPK sudah lakukan supervisi," tutur Yudhiawan.

Sebelumnya, Polda menerima hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sulsel dengan kerugian negara mencapai Rp 21 miliar dari total 38 miliar, yang bersumber dari APBD Kabupaten Tana Toraja dan APBD Sulsel. Berkas kasus Bandara Mengkendek tersebut telah dilimpahkan pada 19 Januari 2017, setelah melewati proses gelar perkara sampai ke kantor KPK.

DIDIT HARIYADI

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

16 menit lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya