Penyelesaian Secara Perdata Diutamakan untuk Kasus Terumbu Karang

Reporter

Sabtu, 18 Maret 2017 12:18 WIB

Karang ratusan tahun yang patah akibat kandasnya Kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama di perairan Raja Ampat, Papua Barat, 4 Maret 2017. Kandasnya Kapal MV Caledonian Sky telah memusnahkan setidaknya delapan genus terumbu karang berusia ratusan tahun. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup M.R. Karliansyah menyampaikan bahwa penyelesaian secara perdata akan diutamakan dahulu untuk perkara perusakan terumbu karang Raja Ampat, Papua. Sebabnya, pihak pemilik kapal sudah menyanggupi untuk membayar ganti rugi.

"Pada tanggal 14 Maret kemarin sudah ada pertemuan di Kemenko Maritim yang melibatkan kuasa hukum perusahaan. Di situ, mereka siap mengganti rugi. Jadi, perdata bisa jalan," ujar Karliansyah saat dihubungi Tempo, Sabtu, 18 Maret 2017.

Sebagaimana diberitakan, zona terumbu karang seluas 1,3 hektare di Raja Ampat rusak akibat diterabas kapal pesiar MV Caledonian Sky. Hal itu memicu pemerintah untuk mengambil langkah hukum. Beberapa langkah hukum yang dipertimbangkan pemerintah adalah perdata, pidana, dan administrasi.

Khusus perdata, lanjut Karliansyah, pihak pemerintah tengah menghitung kerugian yang harus diganti oleh pemilik kapal yang rencananya via asuransi. Penghitungannya tidak hanya mengikutkan unsur terumbu karang yang rusak tapi potensi kerugian yang dihadapi pemerintah dan warga setempat.

Karliansyah berkata beberapa potensi kerugian yang tengah dihitung adalah potensi kerugian dalam hal perikanan dan potensi kerugian dalam hal pariwisata. Sebagai contoh, berapa banyak potensial pendapatan untuk penyelam dan resor di Raja Ampat yang hilang akibat rusaknya terumbu karang.

"Ini sedang ada tim yang menghitung. Teman-teman dari Kemenko Maritim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Pariwisata lagi di lokasi," ujarnya. Karliansyah menambahkan, dia belum memiliki taksiran harga per jenis terumbu karang yang rusak.

Nah, perihal pendekatan secara pidana dan administrasi, Karliansyah mengatakan hal itu akan ditentukan belakangan. Sebabnya, ada hal atau masalah yang harus dipertimbangkan. Misalnya, untuk pidana, soal ekstradisi nakhoda kapal Caledonian Sky yang diketahui berkebangsaan Inggris dan berdomisili di Amerika Serikat.

"Ditentukan sambil jalan. Kalau sulit untuk nakhodanya (secara pidana), bisa juga izin berlayarnya ke Indonesia kami cabut. Permohonan di perairan Indonesia kami tolak. Itu secara administrasi," ujarnya mengakhiri.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

26 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

58 hari lalu

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

7 Februari 2024

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

Pada Hari Peduli Sampah Nasional 2024 ini, Kementerian Lingkungan Hidup mengusung tema "Atasi Sampah Plastik dengan Produktif."

Baca Selengkapnya

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

29 Januari 2024

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

23 Januari 2024

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.

Baca Selengkapnya

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

21 Januari 2024

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

21 Januari 2024

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Menurut Budisatrio Djiwandono, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.

Baca Selengkapnya

Pesona Kali Biru, Sepotong Surga di Tanah Raja Ampat Papua Barat

11 November 2023

Pesona Kali Biru, Sepotong Surga di Tanah Raja Ampat Papua Barat

Disebut Kali Biru karena sungai di tanah Raja Ampat ini memiliki air jernih yang memancarkan warna biru dari dasarnya.

Baca Selengkapnya