Setya Novanto Dilaporkan, Dua Politikus di MKD Beda Sikap

Reporter

Editor

Pruwanto

Sabtu, 18 Maret 2017 11:00 WIB

Ketua DPR Setya Novanto melambaikan tangan sembari tertawa usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Maret 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat menerima laporan dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia Bonyamin Saiman atas Ketua DPR Setya Novanto. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad menyatakan laporan dugaan pelanggaran kode etik itu akan diverifikasi terlebih dahulu.

"Laporan baru kami terima kemarin dan seperti biasanya setiap laporan pasti akan kami terima, dan setiap laporan pasti akan lakukan verifikasi," kata Dasco di Ruang Mahkamah Kehormatan Dewan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 17 Maret 2017.

Menurut dia, Mahkamah Kehormatan Dewan perlu memverifikasi laporan yang masuk. Hal-hal yang akan diverifikasi antara lain data pelapor dan bukti-bukti yang diajukan. "Karena kadang pelapor itu palsu, maka kami cek dulu," kata Dasco.

Meski demikian, ia enggan menargetkan lama penyelesaian verifikasi. Ia belum akan memanggil pelapor dan terlapor. "Kenapa ini masih diverifikasi, kalau memanggil masih jauh," ujar dia.

Novanto disebut terlibat dalam pusaran korupsi proyek e-KTP. Novanto, yang juga Ketua Umum Partai Golkar, berkali-kali membantah. Tapi Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Novanto ke MKD. Bonyamin menganggap Setya Novanto menyampaikan informasi tak benar terkait hubungannya dengan beberapa pihak dalam proyek itu.

Bonyamin memiliki bukti keterlibatan Setya Novanto dalam pusaran kasus korupsi e-KTP seperti foto dan catatan pertemuan. Namun, ia belum mengajukannya dalam berkas laporan. Bonyamin mendasari pernyataannya pada kesaksian Diah Anggraeni dalam persidangan.

Lain halnya pendapat Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Syarifuddin Sudding. Ia mengindikasikan tidak akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto. Laporan tersebut dianggap sudah masuk ke dalam ranah hukum.

"MKD akan memberi ruang penegak hukum menyelesaikan kasus itu dan MKD tidak akan menindaklanjuti kasus seperti itu," kata Sudding di kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat, 17 Maret 2017.

Politikus Hanura tersebut menganggap belum ada urgensi untuk memverifikasi laporan MAKI tersebut. "Di MKD, ada mekanisme prosedur apakah akan menindaklanjuti atau tidak mendindaklanjuti didasarkan pada hukum acara dan tata tertib MKD," kata Sudding.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

14 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

14 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

15 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

16 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

16 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

16 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

16 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

17 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

17 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

48 hari lalu

Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.

Baca Selengkapnya