TEMPO.CO, Jakarta - Forum Rektor Indonesia menolak revisi UU Noor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang disosialisasikan ke beberapa kampus oleh DPR. "Kedatangan kami untuk memberikan dukungan kepada KPK," kata Wakil Ketua Forum Rekor Indonesia Asep Saifuddin dalam konferensi pers yang digelar Forum Rektor dan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jum'at 17 Maret 2017.
Forum Rektor meminta KPK meneruskan pemberantasan korupsi terutama yang sedang berjalan, salah satunya adalah perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Mereka juga menolak sosialisasi revisi UU KPK yang sudah mulai masuk ke kampus-kampus.
Asep menilai revisi UU KPK bukan hal yang mendesak. Pekerjaan KPK saat ini dinilai sudah baik dan tidak perlu takut dengan wacana revisi yang dapat melemahkan peran KPK.
Forum Rektor Indonesia dan Guru Besar Anti Korupsi akan meneruskan aspirasinya kepada pemerintah dan DPR. Asep juga berharap pernyataan penolakan oleh Forum Rektor ini dibaca oleh para pimpinan kampus.
Salah satu guru besar yang hadir dalam acara ini, Sulistiyowati menyebut gerakan para akademisi ini merupakan gerakan moral. "Secara filosofi karena kami paham betul KPK dilahirkan sebagai buah dari reformasi," ujar dia.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif berterima kasih atas dukungan Forum Rektor. Selain dukungan terhadap penuntasan kasus oleh KPK, Laode juga berterima kasih untuk penolakan revisi UU KPK. "Forum Rektor Indonesia dan forum Guru Besar Antikorupsi mengatakan mendukung 100 persen KPK," ujarnya.
Forum Rektor menyerahkan lentera sebagai simbol dukungan terhadap KPK. Anggota FRI dan Guru Besar Antikorupsi memampangkan poster bertuliskan penolakan terhadap revisi UU KPK.
Forum Rektor Sampaikan Unek-unek kepada Jokowi, Singgung Program Kampus Merdeka
18 Januari 2024
Forum Rektor Sampaikan Unek-unek kepada Jokowi, Singgung Program Kampus Merdeka
Ketua Forum Rektor Indonesia Mohammad Nasih mengatakan implementasi Kampus Merdeka saat ini masih kurang optimal. Saat ini, ada sejumlah persoalan yang muncul karena ada banyak hal yang menghantui perguruan tinggi.