KPK Tegaskan Tak Butuh Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 17 Maret 2017 07:41 WIB

Sejumlah massa dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Seniman berunjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, 17 Februari 2016. Dalam aksinya, mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk menolak pembahasan Revisi UU KPK bersama dengan DPR dan menariknya dalam prolegnas 2015-2019. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta -- Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan lembaga ini tidak membutuhkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kami tidak akan berandai-andai. Kami tidak butuh revisi undang-undang ini," ujar Febri Diansyah, Kamis, 16 Maret 2017.

Alasannya, kata Febri, Undang-Undang KPK yang sekarang ada masing sangat dibutuhkan untuk menangani sejumlah kasus besar. "Jangan sampai muncul kesan bahwa seolah-olah ketika KPK dalam menangani kasus besar, yang diduga melibatkan sejumlah tokoh politik dan birokrat, kemudian muncul keinginan revisi."


Baca: Dua Guru Besar Nilai Revisi UU KPK Janggal, Ini Sebabnya

Febri menambahkan, revisi UU KPK tidak mungkin terjadi kalau Presiden Joko Widodo tidak menyetujuinya. Sejauh ini sikap Presiden Jokowi belum berubah, tidak akan merevisi UU KPK. "Saya kira publik akan mendukung hal itu," kata Febri.

Febri melanjutkan, sejumlah kewenangan sudah diatur secara jelas. Perdebatan soal perlu tidaknya KPK memiliki kewenangan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan juga sudah dijawab melalui putusan Mahkamah Konstitusi.


Baca: KPK Berkukuh Tolak Revisi UU KPK Apabila Melemahkan

Perdebatan apakah KPK bisa merekrut penyidik sendiri juga sudah terjawab oleh putusan Mahkamah Konstitusi bahwa KPK bisa merekrut penyidik sendiri di luar Kepolisian dan Kejaksaan. Artinya KPK bisa merekrut penyidik sendiri dari unsur masyarakat.


Rencana revisi UU KPK kembali bergulir setelah Ketua Badan Keahlian DPR, Johnson Rajagukgu, sosialisasi revisi ini ke beberapa universitas.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebelumnya mengatakan sosialisasi ini kegiatan yang tertunda. Menurut Fadli, dalam rapat konsultasi dengan pemerintah pertengahan tahun lalu, pemerintah memang meminta ada sosialisasi mengenai perlu tidaknya revisi undang-undang tersebut.

Baca: KPK Minta Rencana Revisi UU KPK Tidak Dilanjutkan

GRANDY AJI | BUDI RIZA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

4 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

16 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

17 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya